Jumat, 12 Jun 2026 05:51 WIB

Gondol 10 Tabung Elipiji, Pria Banyuwangi Diciduk Polisi

Tersangka diamankan beserta barang bukti elpiji yang dicurinya. (Foto: Polsek Kalibaru for jatimnow.com)
Tersangka diamankan beserta barang bukti elpiji yang dicurinya. (Foto: Polsek Kalibaru for jatimnow.com)

jatimnow.com - Tindak pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram makin merebak di Banyuwangi. Kali ini polisi mengamankan satu orang pencuri tabung gas melon yang beroperasi di Kecamatan Kalibaru.

Tak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku berinisial SM (28), polisi mengamankan 10 tabung gas elpiji. Pria asal Dusun Tegalgondo, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru itu diamankan setelah tepergok korbannya usai mencuri tabung gas melon di salah satu toko milik warga.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

"Benar, pelaku kita amankan setelah tepergok mencuri tabung gas di salah satu toko milik warga pada Kamis kemarin," kata Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata kepada jatimnow.com, Jumat (28/4/2023).

Lanjut Yaman, sebelum tertangkap basah, identitas pelaku telah diketahui oleh pemilik toko yang sebelumnya kehilangan 2 buah tabung gas. Berbekal dari video CCTV, korban akhirnya memergoki pelaku saat beraksi di toko lain.

"Saat pelaku menenteng tabung gas, korban langsung menghadangnya. Dan menanyai asal muasal tabung gas yang dibawanya," jelasnya.

Karena terdesak, akhirnya pelaku mengakui tabung gas yang ia bawa bukanlah miliknya melainkan barang curian. SM juga mengakui sebelumnya turut mencuri tabung gas milik korban yang diketahui bernama Sam (59), warga Dusun Krajan, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru.

Baca Juga: Konversi Energi Kedua Republik Indonesia, Amanat Penderitaan Rakyat Madura

Merasa dirugikan, Sam bersama korban lain langsung melaporkan pelaku ke Mapolsek Kalibaru. Dan berujung penangkapan terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pencurian tabung gas melon di toko milik Sam dilakoni pelaku pada 8 April 2023 lalu. Yaman menambahkan, setelah dilakukan pengembangan didapatilah 10 tabung gas yang diduga merupakan hasil pencurian.

"Termasuk tabung gas yang ditenteng pelaku saat diperkogi korban Sam," terangnya.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar 66 Kasus Penyelewengan BBM & LPG, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Selain mengamankan 10 tabung gas gas elpiji 3 kilogram tanpa isi, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp166.000 diduga hasil penjualan tabung gas. Yaman mengatakan, pihaknya juga telah menetapkan status tersangka kepada pelaku.

"Tersangka kita jerat dengan pasal Dugaan tindak pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 65 juncto Pasa 363 Ayat ke 5E KUHP," tandasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.