Selasa, 28 Jul 2026 13:47 WIB

Gondol 10 Tabung Elipiji, Pria Banyuwangi Diciduk Polisi

Tersangka diamankan beserta barang bukti elpiji yang dicurinya. (Foto: Polsek Kalibaru for jatimnow.com)
Tersangka diamankan beserta barang bukti elpiji yang dicurinya. (Foto: Polsek Kalibaru for jatimnow.com)

jatimnow.com - Tindak pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram makin merebak di Banyuwangi. Kali ini polisi mengamankan satu orang pencuri tabung gas melon yang beroperasi di Kecamatan Kalibaru.

Tak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku berinisial SM (28), polisi mengamankan 10 tabung gas elpiji. Pria asal Dusun Tegalgondo, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru itu diamankan setelah tepergok korbannya usai mencuri tabung gas melon di salah satu toko milik warga.

Baca Juga: Tari Jaripah Banyuwangi Sambut Hangat Peserta Media Gathering Pertamina 2026

"Benar, pelaku kita amankan setelah tepergok mencuri tabung gas di salah satu toko milik warga pada Kamis kemarin," kata Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata kepada jatimnow.com, Jumat (28/4/2023).

Lanjut Yaman, sebelum tertangkap basah, identitas pelaku telah diketahui oleh pemilik toko yang sebelumnya kehilangan 2 buah tabung gas. Berbekal dari video CCTV, korban akhirnya memergoki pelaku saat beraksi di toko lain.

"Saat pelaku menenteng tabung gas, korban langsung menghadangnya. Dan menanyai asal muasal tabung gas yang dibawanya," jelasnya.

Karena terdesak, akhirnya pelaku mengakui tabung gas yang ia bawa bukanlah miliknya melainkan barang curian. SM juga mengakui sebelumnya turut mencuri tabung gas milik korban yang diketahui bernama Sam (59), warga Dusun Krajan, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Merasa dirugikan, Sam bersama korban lain langsung melaporkan pelaku ke Mapolsek Kalibaru. Dan berujung penangkapan terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pencurian tabung gas melon di toko milik Sam dilakoni pelaku pada 8 April 2023 lalu. Yaman menambahkan, setelah dilakukan pengembangan didapatilah 10 tabung gas yang diduga merupakan hasil pencurian.

"Termasuk tabung gas yang ditenteng pelaku saat diperkogi korban Sam," terangnya.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Selain mengamankan 10 tabung gas gas elpiji 3 kilogram tanpa isi, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp166.000 diduga hasil penjualan tabung gas. Yaman mengatakan, pihaknya juga telah menetapkan status tersangka kepada pelaku.

"Tersangka kita jerat dengan pasal Dugaan tindak pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 65 juncto Pasa 363 Ayat ke 5E KUHP," tandasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.