Minggu, 14 Jun 2026 06:22 WIB

Korban Dugaan Penganiayaan Oknum KPU Surabaya Disomasi

Kuasa hukum AT Indi Nuroini (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Kuasa hukum AT Indi Nuroini (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus tindak pidana kekerasan yang diduga dilakukan Komisioner KPU Surabaya berinisial AT (40) terus berlanjut.

Terbaru, kuasa hukum AT saat ini sudah mengirimkan surat somasi pada korban berinisial SD agar meminta maaf, karena dianggap telah menyerang secara personal kehormatan AT.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kuasa hukum AT, Indi Nuroini mengatakan bahwa kliennya tidak menyangkal jika sempat ada kontak fisik antara AT dan SD akibat pertengkaran keduanya. Dia pun tidak mengelak jika pada saat pertengkaran itu, keduanya masih dalam ikatan pernikahan siri.

"Memang iya ada cekcok antara keduanya di dalam mobil. Si SD ini teriak-teriak dan hendak kabur. Kemudian dicegah dan diajak masuk. Karena situasi yang tidak kondusif dan dilihat banyak orang, klien kami reflek menampar,” kata Indi di ruang kerjanya, Sabtu, (8/4/2023).

Kendati begitu, Indi menegaskan, ada yang perlu diluruskan dari kejadian ini. Kliennya menurut Indi tidak memukul korban hingga babak belur. Menurutnya, AT hanya menampar sekali di dalam mobil. Hal itu pun lantas tidak membuat SD babak belur seperti yang diceritakan.

"itu kan kejadiannya tanggal 25 Februari. Kemudian dia baru melaporkan tanggal 4 Maret. Sebelum ada laporan, keduanya masih berkomunikasi. Hingga akhirnya sebelum adanya pelaporan, SD ini ditalak AT. Jadi kalau ngomong sampai babak belur dan banyak luka itu gak benar,” lanjut Indi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Hal yang paling membuat perkara ini semakin tidak masuk akal menurut Indi adalah adanya tuduhan kalau kliennya melakukan pengancaman. Ancamannya tidak tanggung-tanggung. AT dituduh mengancam akan menghabisi SD dan anaknya.

"Itu yang kami sayangkan. Tidak benar. Bisa dibuktikan itu,” tambahnya.

Indi menegaskan pihaknya bakal menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik SD, jika tidak segera meminta maaf.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Saat ini, Indi mengaku sudah mengirim surat somasi pertama kepada SD. Rencananya dalam tiga hari ke depan, jika tidak ada tanggapan, dia akan mengirim lagi somasi kedua.

"Semua (somasi) kirim di dua alamatnya langsung. Karena alamat SD ada dua, satu di Waru dan satu di Surabaya. Kalau dari surat somasi yang kedua tetap tidak ada tanggapan, kami akan melaporkan SD ke Polda Jatim dengan tuduhan pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah,” tegasnya.

Indi tidak menampik kliennya sudah dipanggil polisi kapasitasnya konfirmasi pada akhir Maret lalu. Dia menyebut kliennya bakal kooperatif terkait insiden ini. Selain itu, pihaknya terbuka untuk melakukan mediasi.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Imigrasi Surabaya Sebar 400 Akun APOA untuk Awasi Orang Asing

Imigrasi Surabaya memperkuat pengawasan orang asing melalui APOA dengan 400 akun aktif dan melibatkan hotel, kampus, hingga perusahaan.