Minggu, 14 Jun 2026 03:49 WIB

Penasehat Hukum Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Tidak Konsisten

Jeffry Simatupang saat menanyai saksi Reza Mahastra (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Jeffry Simatupang saat menanyai saksi Reza Mahastra (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kuasa Hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menyebut bahwa Venna Melinda tidak konsisten saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan KDRT di Pengadilan Negeri (PN) Kediri, Senin (3/4/2023).

Sidang pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu menghadirkan dua saksi, yaitu Venna Melinda sebagai korban atau saksi pelapor, serta adik kandung Venna Melinda, Reza Mahastra.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Sidang sempat digelar secara tertutup saat agenda pemeriksaan saksi pelapor Venna Melinda. Majelis Hakim memutuskan sidang tertutup, karena pertimbangan sensitifitas. Sidang kembali dibuka untuk umum saat pemeriksaan saksi Reza Mahastra.

Jeffry menyebut, selama persidangan Venna Melinda tidak konsisten. Hal ini terlihat dari banyaknya jawaban lupa yang dilontarkan Venna atas pertanyaan Majelis Hakim. Selain itu, ada perbedaan jawaban Venna Melinda, dengan keterangan yang tertuang dalam BAP.

"Saksi kami nilai sangat tidak konsisten, ada beberapa keterangan dalam BAP yang saling bertentangan," jelas Jeffry usai sidang.

Jeffry tidak ingin menjelaskan hal tersebut lebih rinci mengingat sidang dilakukan secara tertutup.

Sementara terkait keterangan saksi berikutnya dalam sidang terbuka, Jeffry menilai jawaban adik kandung dari Puteri Indonesia 1994 itu kurang kuat untuk kasus ini dikategorikan dalam KDRT berat.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

Salah satu pertimbangannya adalah adik kandung Venna membenarkan bila di rumah sakit Mitra Keluarga tidak ada tindakan medis melainkan hanya foto rontgen.

"Saksi menjawab tidak ada tindakan medis yang dilakukan tim dokter terkait luka dari Venna Melinda, hanya foto rontgen saja. Dan keinginan menginap di rumah sakit Mitra Keluarga, itu bukan atas dasar rujukan Rumah Sakit Bhayangkara," imbuh Jeffry.

Melihat hal itu, Jeffry menilai kasus ini seharusnya tepat bila unsurnya KDRT ringan. Karena dari hasil visum RS Bhayangkara Kediri tidak ada luka yang dapat menghambat kegiatan atau pekerjaan korban.

Baca Juga: Khofifah Komitmen Jatim Garda Terdepan Penguatan Industri Gula Nasional

"Kami tetap berpendirian seperti sejak awal dan terus berjuang untuk terdakwa Ferry Irawan dapat dibebaskan sesuai hasil fakta persidangan," tegasnya.

Sidang lanjutan akan kembali digelar pada hari Rabu pekan ini, masih dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Rencananya tim JPU akan kembali menghadirkan saksi, kali ini berasal dari karyawan hotel dan dokter yang menangani Venna Melinda.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.