Minggu, 07 Jun 2026 11:26 WIB

Pengadilan Tetapkan Perusahaan Listrik LED dalam Status PKPU 45 Hari

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Jumat, 10 Mar 2023 15:23 WIB
Majelis hakim saat menggelar sidang perkara PKPU antara pemohon PT GBE dan termohon PT LED di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Majelis hakim saat menggelar sidang perkara PKPU antara pemohon PT GBE dan termohon PT LED di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan perusahaan listrik PT Lombok Energy Dynamics (LED) dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara selama 45 hari, menurut sidang yang digelar secara elektronik (e-court).

Pemohon perkara ini adalah perusahaan konstruksi PT Graha Benua Etam (GBE) yang mengerjakan pembangunan gudang batu bara di perusahaan listrik swasta yang berpusat di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2018-2021.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Namun PT LED selaku pemberi proyek hingga kini lewat jatuh tempo belum melunasi pembayaran jasa konstruksi yang seluruhnya telah dikerjakan senilai Rp27 miliar.

"Mengadili, mengabulkan permohonan PKPU sementara. Menetapkan PT LED dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari terhitung sejak tanggal putusan diucapkan," kata Ketua Majelis Hakim, Taufan Mandala, Jumat (10/3/2023).

Taufan menyatakan, termohon PT LED selaku debitur dalam proses PKPU tersebut juga memiliki kreditur selain PT GBE, yaitu CV Citra. PT LED tercatat memiliki utang atas suplai batu bara yang belum dibayar kepada CV Citra sejak Tahun 2020 senilai Rp21 miliar.

Total terhadap kedua kreditur tersebut PT LED memiliki piutang senilai Rp48 miliar yang dinyatakan telah jatuh tempo dan dapat ditagih hingga proses PKPU dinyatakan selesai.

Majelis Hakim telah menunjuk Hakim Pengawas dan sejumlah pengurus selama proses PKPU.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Kuasa Hukum PT GBE, M Ikhwan Rausan Fikri kepada wartawan mengaku bersyukur atas permohonan PKPU yang telah dikabulkan oleh Majelis Hakim.

"Kami berharap selama masa PKPU sementara bisa dimaksimalkan oleh PT LED untuk menyusun proposal perdamaian dengan sebaik mungkin," ujarnya.

Ikhwan mengapresiasi sidang perkara PKPU dan Kepailitan yang diajukan PT GBE masuk dalam pilot projek Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya dalam penerapan sidang secara E-Court.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Majelis Hakim sejak awal menyatakan sejumlah tahapan sidang dilaksanakan secara e-court, yang telah disepakati oleh pemohon maupun termohon," jelasnya.

Menurut Ikhwan, penerapan sidang e-court belum bisa dilaksanakan secara maksimal karena mengandalkan jaringan internet.

"Pada saat sidang putusan sempat terjadi down internet, sehingga sempat beredar opini negatif terkait persidangan perkara tersebut. Dalam hukum acara, putusan Majelis Hakim memang harus dibacakan tapi ada peraturan lain dari Mahkamah Agung yang menerangkan bahwa sidang e-court sama kuatnya dengan persidangan Majelis Hakim saat dibacakan di muka umum," tegasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.