Minggu, 14 Jun 2026 00:19 WIB

Tunggakan Pajak PBB-P2 di Tulungagung Capai Rp18 Miliar

Sekda Pemkab Tulungagung, Sukaji. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Sekda Pemkab Tulungagung, Sukaji. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan - Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) sejak tahun 2002 hingga 2013 di Tulungagung mencapai Rp18 miliar.

Pihak Pemkab saat ini membentuk tim untuk melakukan verifikasi untuk memastikan keberadaan wajib pajak tersebut. Nantinya jika wajib pajak tidak ada atau tidak ditemukan maka tunggakan ini akan dihapus secara bertahap.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Sekda Pemkab Tulungagung, Sukaji mengatakan tunggakan ini merupakan hasil akumulasi pajak sejak tahun 2002 sampai 2013 yang lalu, saat pengelolaan PBB - P2 masih menjadi tanggung jawab KPP Pratama. Setelah tahun 2013 pembayaran pajak menjadi kewenangan Pemkab setempat dan dinyatakan tidak ada tunggakan hingga saat ini.

"Dulu pembayaran pajak jadi tanggung jawab KPP Pratama kemudian kan mulai beberapa tahun ini baru di-handle Pemkab," ujarnya, Kamis (9/3/2023).

Selain melakukan penagihan, pihak Pemkab berupaya melakukan verifikasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberadaan wajib pajak tersebut, apakah masih ada atau sudah tidak ada. Selanjutnya jika dipastikan yang bersangkutan tidak ada atau tidak ditemukan maka akan dilakukan pendataan dan penghapusan.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Kita sudah kumpulkan mulai dari pihak kecamatan hingga keluarahan untuk melakukan verifikasi data," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Tulungagung, Indah Inawati mengatakan, untuk tahun ini verifikasi difokuskan pada dua kecamatan, yakni Ngunut dan Tulungagung.

Baca Juga: Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair yang Digelar Disnakertrans Tulungagung

Pihaknya mencatat, terdapat lebih kurang 10.055 objek pajak di Kecamatan Tulungagung yang tersebar di 7 kelurahan dengan total nilai tunggakan sebesar Rp1,8 miliar. Sedangkan untuk kecamatan Ngunut terdapat sekitar 13.276 objek pajak dengan nilai tunggakan sebesar Rp3,113 miliar, yang tersebar di 4 desa.

"Kita juga belum tahu, objek pajaknya ini berupa apa, apakah lahan kosong, rumah, pabrik, yang jelas untuk tahu itu makanya perlu verifikasi," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.

Imigrasi Surabaya Sebar 400 Akun APOA untuk Awasi Orang Asing

Imigrasi Surabaya memperkuat pengawasan orang asing melalui APOA dengan 400 akun aktif dan melibatkan hotel, kampus, hingga perusahaan.