Jumat, 12 Jun 2026 00:14 WIB

DPRD Surati Kapolri, Minta Tambang Ilegal di Pasuruan Diberantas

  • Penulis : Moch Rois
  • | Rabu, 08 Mar 2023 15:50 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menunjukkan surat yang ditujukan ke Kapolri (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menunjukkan surat yang ditujukan ke Kapolri (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dewan Perkailan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan bersikap atas praktek illegal mining (tambang ilegal) yang meresahkan masyarakat di wilayahnya.

Melalui surat nomor 170/265/DPRD_Kab.Pasuruan/2023, perihal Rekomendasi DPRD Kabupaten Pasuruan atas kegiatan illegal mining dan perusakan lingkungan, tertanggal 1 Maret 2023, memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menginstruksikan jajarannya melakukan tindakan tegas.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Surat ini kami kirim ke Pak Kapolri pada Senin (6/3) kemarin," jelas Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Rabu (8/3/2023).

Mas Dion- sapaan akrabnya mengatakan, dalam surat tersebut berisi tiga rekomendasi.

Pertama, memohon kepada Kapolri untuk segera menindak tegas kegiatan para pelaku tambang ilegal, khususnya galian C yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan. Karena berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim, jumlah penambang ilegal lebih banyak dari pada yang legal.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

Kedua, agar pemerintah provinsi segera menutup tambang-tambang ilegal galian C dan mengkaji ulang perizinan tambang yang merusak lingkungan.

Ketiga, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan lebih ketat dan selektif dalam memberikan rekomendasi izin pertambangan, sekaligus menertibkan kegiatan pebambangan ilegal.

"Selain ke Pak Kapolri, surat ini juga kami tembuskan kepada Ketua KPK, Menteri LHK di Jakarta, Menteri ATR BPN, Kapolda Jatim, Gubernur Jatim, Bupati Pasuruan dan Kapolres Pasuruan," ungkapnya.

Baca Juga: Gus Lilur Bongkar Drama 5 Tahun 'Perang Dingin' KKP dan ESDM

Sementara koordinator gabungan aktivis yang mengatasnamakan Persatuan Organisasi Rakyat Transparansi dan Advokasi Lingkungan (Portal), Lujeng Sudarto mengapresiasi langkah yang diambil DPRD Kabupaten Pasuruan itu.

"Maraknya tambang ilegal menjadi tengara dugaan tindak pencucian uang. Untuk itu kita mendukung langkah yang diambil DPRD, karena itu adalah langkah strategis sebagai wakil rakyat," ujar Lujeng.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.