Rabu, 29 Jul 2026 00:01 WIB

DPRD Surati Kapolri, Minta Tambang Ilegal di Pasuruan Diberantas

  • Penulis : Moch Rois
  • | Rabu, 08 Mar 2023 15:50 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menunjukkan surat yang ditujukan ke Kapolri (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menunjukkan surat yang ditujukan ke Kapolri (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dewan Perkailan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan bersikap atas praktek illegal mining (tambang ilegal) yang meresahkan masyarakat di wilayahnya.

Melalui surat nomor 170/265/DPRD_Kab.Pasuruan/2023, perihal Rekomendasi DPRD Kabupaten Pasuruan atas kegiatan illegal mining dan perusakan lingkungan, tertanggal 1 Maret 2023, memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menginstruksikan jajarannya melakukan tindakan tegas.

Baca Juga: Viral Ricuh di Pintu Masuk Bromo, TNBTS Klaim Pemukulan Refleks Bela Diri

"Surat ini kami kirim ke Pak Kapolri pada Senin (6/3) kemarin," jelas Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Rabu (8/3/2023).

Mas Dion- sapaan akrabnya mengatakan, dalam surat tersebut berisi tiga rekomendasi.

Pertama, memohon kepada Kapolri untuk segera menindak tegas kegiatan para pelaku tambang ilegal, khususnya galian C yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan. Karena berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim, jumlah penambang ilegal lebih banyak dari pada yang legal.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Bung Karno, Kapolri Listyo Sigit Serap Nilai Kepemimpinan Bangsa

Kedua, agar pemerintah provinsi segera menutup tambang-tambang ilegal galian C dan mengkaji ulang perizinan tambang yang merusak lingkungan.

Ketiga, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan lebih ketat dan selektif dalam memberikan rekomendasi izin pertambangan, sekaligus menertibkan kegiatan pebambangan ilegal.

"Selain ke Pak Kapolri, surat ini juga kami tembuskan kepada Ketua KPK, Menteri LHK di Jakarta, Menteri ATR BPN, Kapolda Jatim, Gubernur Jatim, Bupati Pasuruan dan Kapolres Pasuruan," ungkapnya.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Sementara koordinator gabungan aktivis yang mengatasnamakan Persatuan Organisasi Rakyat Transparansi dan Advokasi Lingkungan (Portal), Lujeng Sudarto mengapresiasi langkah yang diambil DPRD Kabupaten Pasuruan itu.

"Maraknya tambang ilegal menjadi tengara dugaan tindak pencucian uang. Untuk itu kita mendukung langkah yang diambil DPRD, karena itu adalah langkah strategis sebagai wakil rakyat," ujar Lujeng.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.