Rabu, 22 Jul 2026 11:17 WIB

Sahat Simanjuntak Didakwa Terima Suap Rp39,5 M, Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 07 Mar 2023 16:03 WIB
Dua terdakwa penyuap Sahat Simanjuntak, eks wakil ketua DPRD Jatim saat mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Surabaya. (foto: Zain Ahmad/jatimnow.com).
Dua terdakwa penyuap Sahat Simanjuntak, eks wakil ketua DPRD Jatim saat mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Surabaya. (foto: Zain Ahmad/jatimnow.com).

jatimnow.com - Sidang perdana suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur dengan dua terdakwa (penyuap), yakni Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng digelar di Ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (7/3/2023).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan bahwa Sahat Tua Simanjuntak, eks Wakil Ketua DPRD Jatim menerima uang suap sebesar Rp39,5 miliar dari kedua terdakwa.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Uang tersebut diterima Sahat sebagai kompensasi atas perannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, yang memuluskan proses pencairan dana hibah untuk beberapa Pokmas.

"Dana tersebut diberikan kedua terdakwa pada Sahat agar memberikan jatah alokasi dana hibah pokok-pokok pikiran (POKIR) untuk Tahun Anggaran (TA) 2020 sampai dengan 2022, dan jatah alokasi dana hibah yang akan dianggarkan dari APBD Jawa Timur TA 2023 sampai dengan 2024 kepada para terdakwa, yang bertentangan dengan kewajiban Sahat Tua P Simanjuntak selaku penyelenggara negara untuk tidak melakukan perbuatan korupsi," ungkap Jaksa KPK, Arif Suhermanto.

"Ini sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan 6 Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," tambahnya.

Arif menjelaskan, saat itu terdakwa Abdul Hamid menjadi koordinator dana hibah POKIR Jawa Timur. Sedangkan Ilham Wahyudin alias Eeng adalah adik ipar Abdul Hamid yang diberi kepercayaan menjadi koordinator lapangan dalam kegiatan dana hibah POKIR Jawa Timur, yang disalurkan ke Pokmas.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Adapun Sahat Tua P Simanjuntak yang saat itu menjabat sebagai anggota sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Timur mengemban tugas dan fungsi DPRD Jawa Timur di antaranya membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan gubernur dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.

Di dalam penyusunan APBD Jawa Timur tahun 2020 sampai dengan tahun 2023, terdapat alokasi dana hibah POKIR untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang proses pengusulannya melalui anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Berikut anggaran dari tahun 2020 sampai 2023:

1. Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2.822.936.367.500.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

2. Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.993.243.057.000.

3. Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2.136.928.840.564.

4. Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.416.612.250.000.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.