Minggu, 07 Jun 2026 02:10 WIB

Terjerat Kasus Narkoba, Jejak Pencurian Motor Pria ini Terbongkar

Faruk Efendi (tengah), residivis kasus curanmor yang kini ditangkap karena narkoba (Foto-foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)
Faruk Efendi (tengah), residivis kasus curanmor yang kini ditangkap karena narkoba (Foto-foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Pria bernama Faruk Efendi (43), yang tinggal di Jalan Raden Saleh No. 12, Medaeng, Waru, Sidoarjo ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Pria asli Sumenep, Madura itu disergap Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat berada tempat tinggalnya itu pada Senin (6/2/2023) lalu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan dilakukan Timsus, dipimpin Kanit Iptu Idham Malik.

"Dalam penggeledahan di rumah itu, tim kami menemukan satu setengah butir pil ekstasi seberat 0,83 gram, satu poket sabu siap edar 0,25 gram, timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip, pipet kaca dan korek api," papar Daniel, Minggu (19/2/2023).

Alumni Akpol Tahun 2004 itu mengatakan, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat suplai sabu dan pil ekstasi dari dua orang yang berbeda. Dua penyuplai itu masih diburu.

"Dia mengaku jika satu poket itu merupakan sisa sabu dari awal pembeli sabu asal seberat 2 gram dari seseorang berinisial IS (DPO) di Ketapang, Sampang, Madura. Sedangkan pil ektasi disuplai seseorang berinisial YS alias semprul. Keduanya masih kami buru," bebernya.

Menurut Daniel, dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa tersangka merupakan pengguna aktif narkoba, setelah hasil tes urinenya positif.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Hasil tes urine tersangka Faruk juga menunjukkan hasil positif," imbuhnya.

Daniel menambahkan, selain barang bukti narkoba, timnya juga menemukan beberapa piranti yang biasanya digunakan para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Selain barang bukti narkoba, juga ditemukan 2 kunci leter T, 7 buah anak meta kunci leter T, 2 buah dompet, 2 unit handphone, 1 SIM, 2 Kartu BPJS dan 4 KTP dengan nama yang berbeda-beda," ungkapnya.

Temuan barang-barang yang mengarah pada curanmor itu masih didalami Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Barang bukti kunci letter T dan KTP yang berbeda itu kami limpahkan ke Satreskrim," tandas Daniel.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan bahwa tersangka Faruk merupakan residivis sekaligus buronan kasus curanmor.

"Memang benar pelaku ini residivis curanmor. Dan saat ini kasusnya masih dalam pengembangan oleh Unit Jatanras," ujar Mirzal.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.