Sabtu, 25 Jul 2026 22:29 WIB

Pupuk Subsidi Terbatas, Ini Penjelasan Kadis Pertanian Gresik

Seorang petani di Gresik saat menebar pupuk (Foto: Sahlul Fahmi/jatimnow.com)
Seorang petani di Gresik saat menebar pupuk (Foto: Sahlul Fahmi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Terbatasnya pupuk bersubsidi menjadi salah satu kendala bagi petani di Kabupaten Gresik. Selain keterbatasan stok, distribusi pupuk bersubsidi kini memiliki regulasi melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 yang diberlakukan per 1 Juli 2022.

Dalam peraturan tersebut telah diatur tata cara penyaluran pupuk bersubsidi mulai dari alokasi, jenis pupuk, petani penerima, maupun komoditas yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. Karena itu Kepala Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Gresik, Eko Anindito Putro, berharap agar semua pihak dapat memahamimya.

Baca Juga: Genjot Produktivitas Pangan, Pemkab Jember Kucurkan Rp312 Miliar

"Ada regulasi yang harus dipahami bersama dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Produsen pupuk hanya menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan regulasi. Sementara untuk alokasi yang menentukan adalah pemerintah," kata Eko Anindito, Jumat (17/2/2023).

Eko menjelaskan, Permentan Nomor 10 Tahun 2022, pemerintah memfokuskan skema pupuk bersubsidi hanya pada dua jenis saja, yaitu Urea dan NPK. Selain itu juga membatasi pupuk bersubsidi hanya untuk sembilan komoditas, antara lain padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai merah, tebu, kopi dan kakao.

"Sementara di Gresik hanya ada delapan komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi, karena di sini tidak ada kakao. Kita tahu di sini juga banyak kacang hijau tapi sekarang sudah tidak lagi mendapatkan jatah pupuk bersubsidi," ucapnya.

Terkait dengan ini dirinya berharap petani segera memaksimalkan penyerapan pupuk bersubsidi saat musim tanam. Hal ini karena sebagian besar tanaman di wilayah Kabupaten Gresik adalah tadah hujan.

Baca Juga: ITS Kenalkan Traktor Listrik Berbentuk Perahu, Hemat Biaya dan Ramah Lingkungan

"Begitu musim hujan turun cepat-cepat melakukan penanaman. Sebaliknya, kalau musim hujan mundur tidak ada yang menyerap pupuk bersubsidi. Hal-hal demikian yang harus dipahami oleh petani Gresik dan perlu ada penyesuaian yang komprehensif," imbuhnya.

Eko menjelaskan, adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal dua hektare.

"Petani tambak saat ini bukan termasuk petani yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi," tandasnya.

Baca Juga: Demam Piala Dunia 2026 Warnai MPLS di SMP Muhammadiyah 12 Gresik Kota Baru

Selain keterbatasan itu, Eko pun mengakui jika alokasi pupuk bersubsidi di Gresik saat ini juga belum mampu mencukupi semua kebutuhan petani. Hal inilah yang kemudian menimbulkan keluhan kelangkaan pupuk dari para petani.

Ada gap antara kebutuhan petani dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah. Rinciannya, kebutuhan Urea petani yang tercatat dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tahun 2022 sebesar 28.724 ton, sementara kebutuhan NPK sebanyak 29.341 ton. Sedangkan, e-Alokasi Urea di Gresik tahun 2023 sekitar 26.083 ton. Berikutnya e-Alokasi NPK di Gresik tahun 2023 sebanyak 13.378 ton.

"Alokasi Urea hanya mampu memenuhi 91 persen dari kebutuhan petani di Gresik. Begitu juga dengan NPK, alokasi ini hanya mampu memenuhi 46 persen kebutuhan petani Gresik. Saya berharap semua pihak memahami keterbatasan ini," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.