Rabu, 22 Jul 2026 09:02 WIB

MUI Tetapkan Fatwa Halal Mixue

Gerai Mixue (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Gerai Mixue (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Majelis Ulama Indonesia telah menetapkan fatwa tentang kehalalan produk Mixue Ice Cream & Tea. Ketetapan Halal tersebut ditetapkan dalam sidang fatwa yang dilaksanakan Rabu siang (15/2/2023), yang dilaksanakan khusus untuk membahas produk halal.

Ketua Bidang Fatwa Halal MUI, Asrorun Niam menjelaskan, hasil ketetapan halal terhadap produk Mixue tersebut dibahas dan ditetapkan kehalannya setelah mendengarkan laporan hasil pemeriksaan tim auditor LPH (lembaga pemeriksa halal)terhadap komposisi dan proses produksi yang dilakukan oleh Mixue. Audit halal dilakukan oleh LPH LPPOM MUI.

Baca Juga: Ketua MUI: Program MBG Mulia, Kekurangan Harus Diperbaiki Bukan Dihentikan

Selanjutnya Niam menyampaikan bahwa produk Mixue telah memenuhi standar kehalalan.
"Dalam sidang disimpulkan bahwa produk Mixue telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI. Seluruh bahan yang digunakan adalah halal dan suci, kemudian dalam proses produksinya terjamin kesuciannya", ujar guru besar bidang fikih UIN Jakarta ini menambahkan.

Lebih lanjut, Asrorun Niam menyampaikan penetapan kehalalan terhadap Mixue dan Ice Tea ini meliputi semua outlet dan menu.

"MUI, dalam standar fatwanya, menetapkan bahwa penetapan kehalalan suatu produk produk pangan yang mempunyai cabang dengan berbagai menunya wajib dilakukan audit terhadap semua outlet dan menunya. Ini untuk menjamin kehalalan secara menyeluruh”, ujar Niam.

Baca Juga: Puluhan Ulama di Probolinggo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri lebih mendalam yaitu bahan flavour yg berasal dari China. Setelah dilakukan proses telusur, akhirnya diperoleh konfirmasi bahwa bahannya halal dan suci.

Secara terpisah, Sekretaris Komisi Fatwa Miftahul Huda menyampaikan apresiasi kepada manajemen Mixue Ice Cream & Tea yang telah berikhtiar dalam proses sertifikasi halal terhadap semua produk perusahaan.

Baca Juga: IKA SMAPALAS Bagi 500 Takjil Ramadan, UMKM Alumni Ikut Terangkat

Dengan terbitnya Ketetapan Halal MUI ini menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI untuk mengeluarkan Sertifikat Halal terhadap produk Mixue Ice Cream & Tea.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.