Tak Ada Perubahan Dapil di Kabupaten Pasuruan dalam Pemilu 2024
- Penulis : Moch Rois
- | Selasa, 14 Feb 2023 16:12 WIB
jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan derah pilihan (dapil) di Kabupaten Pasuruan pada Pemilu 2024 tidak ada perubahan.
Komisoner Devisi Teknis dan Penyelenggaraan, KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro mengatakan bahwa penetapan itu dikeluarkan KPU RI pada Kamis (9/2/2023).
Baca Juga: Kunker ke KPU RI, DPRD Bakal Uji Proporsional Dapil di Surabaya
"Tidak ada perubahan dapil dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti," jelas Zahro, Selasa (14/2/2024).
Zahro mengatakan, KPU Kabupaten Pasuruan sebelumnya telah melakukan uji publik dalam skema perubahan dapil di wilayahnya, yakni 7 dapil, 5 dapil dan dapil tetap alias 6 dapil.
Baca Juga: DP3APPKB Surabaya Perkuat Kepemimpinan Perempuan lewat Literasi Politik
"Dari semua hasil uji publik yang kita setorkan, KPU RI tetap memilih 6 dapil, yang baru dilakukan satu kali," ucapnya.
Dari formasi total 6 dapil itu, dapil 1 terdiri dari Kecamatan Gempol, Beji, Bangil. Dapil 2 Kecamatan Wonorejo, Rembang, Kraton, Pohjentrek. Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Grati, Nguling, Lekok, Rejoso.
Baca Juga: KPU dan PFI Surabaya Resmikan Pameran Foto dan Karikatur Pilkada Serentak 2024
Kemudian dapil 4 terdiri dari Kecamatan Lumbang, Kejayan, Pasrepan, Gondangwetan, Winongan. Dapil 5 Kecamatan Purwodadi, Tutur, Puspo, Purwosari, Tosari. Dapil 6 Kecamatan Sukorejo, Pandaan dan Prigen.
"Jumlah kursinya juga tidak ada yang bergeser. Dapil 1 ada 9 kursi, dapil 2, 3, 4 dan 5 ada 8 kursi dan dapil 6 ada 9 kursi," tandasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-55706-tak-ada-perubahan-dapil-di-kabupaten-pasuruan-dalam-pemilu-2024