Sabtu, 25 Jul 2026 15:23 WIB

Belasan Raperda Dibahas DPRD Jombang, Isinya Mengejutkan

Rapat Bamperda DPRD Jombang di ruang rapat paripurna. (foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Rapat Bamperda DPRD Jombang di ruang rapat paripurna. (foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan pembentukan peraturan daerah (Bamperda) DPRD kabupaten Jombang, mulai melakukan pemetaan daftar rancangan peraturan daerah (Raperda) pada caturwulan pertama tahun 2023 ini.

Untuk melakukan pemetaan tersebut, wakil rakyat yang mulai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Dinas PUPR, Dinas Sosial dan Bapenda.

Baca Juga: Tambakberas Kebut Persiapan Muktamar ke-35 NU, Siap Sambut 6.000 Muktamirin

Dari hasil rapat tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Muhammad Muhaimin mengatakan ada tiga raperda partisipatif yang akan dibahas wakil rakyat.

Yakni, pajak daerah dan retribusi daerah, perubahan kelima atas Perda 8/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan terakhir perubahan atas Perda 7/2011 tentang Bangunan Gedung.

Selain itu, ia menjelaskan, tahun ini ada 14 raperda yang masuk dalam propemperda 2023.

"Ada lima raperda partisipatif, enam raperda inisatif dan tiga raperda terkait dengan APBD," ungkapnya, Jumat (3/2/2023).

Ia mengaku, kegiatan ini untuk penjadwalan raperda yang akan dibahas pada caturwulan pertama.

"Jadi kita koordinasikan dengan OPD terkait mulai dari kesiapan NA (naskah akademik) dan hal-hal pendukung lainnya," paparnya.

Ia mengatakan, sebelum dilakukan paripurna, beberapa persiapan harus dilakukan, seperti menyiapkan naskah akademi dan kesiapan lainnya.

Baca Juga: Dihujani 12 Catatan Kritis, Begini Jawaban Pemkot Probolinggo Soal Raperda PKL

"Apakah nanti raperda itu juga ada hearing publik atau bagaimana. Itu kita pastikan dulu, sebelum masuk pembahasan di paripurna," tegasnya.

Apabila tiga raperda partisipatif itu sudah siap. Maka dalam waktu dekat akan segera dilakukan pembahasan di paripurna.

"Kemungkinan minggu depan sudah paripurna," jelas Muhaimin.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Jombang, Yaumassyfa mengatakan, tiga raperda yang akan dibahas pada caturwulan pertama nanti sudah siap untuk NA-nya.

"Insyallah sudah siap semua tinggal dilakukan pembahasan selanjutnya," katanya.

Baca Juga: Tekan Pengeluaran Gaji, Pemkab Tulungagung Batasi Pengangkatan ASN

Tak hanya itu, ia menyebut, raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini sudah siap sejak tahun kemarin. Hanya saja, saat ini masih menunggu turunan dari UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

"Ini kan rencananya ada PP (peraturan presiden) yang turun. Itu belum semua yang turun," ungkapnya.

Mantan Camat Ngoro ini mengaku khawatir, apabila terburu-buru dilakukan pembahasan raperda itu. Nantinya akan turun PP yang berkaitan dengan pajak dan retribusi.

"Seperti sekarang pada Januari ada PP terkait pajak barang jasa tenaga listrik. Paling tidak nanti kita akan cari informasi sebelum PP itu turun," bebernya.

Sedangkan untuk raperda perubahan persetujuan bangunan gedung NA sudah dianggarkan tahun 2022 kemarin. "Sudah tidak ada yang masalah untuk lainnya," pungkasnya.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.