Rabu, 10 Jun 2026 11:24 WIB

Belasan Raperda Dibahas DPRD Jombang, Isinya Mengejutkan

Rapat Bamperda DPRD Jombang di ruang rapat paripurna. (foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Rapat Bamperda DPRD Jombang di ruang rapat paripurna. (foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan pembentukan peraturan daerah (Bamperda) DPRD kabupaten Jombang, mulai melakukan pemetaan daftar rancangan peraturan daerah (Raperda) pada caturwulan pertama tahun 2023 ini.

Untuk melakukan pemetaan tersebut, wakil rakyat yang mulai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Dinas PUPR, Dinas Sosial dan Bapenda.

Baca Juga: Dihujani 12 Catatan Kritis, Begini Jawaban Pemkot Probolinggo Soal Raperda PKL

Dari hasil rapat tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Muhammad Muhaimin mengatakan ada tiga raperda partisipatif yang akan dibahas wakil rakyat.

Yakni, pajak daerah dan retribusi daerah, perubahan kelima atas Perda 8/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan terakhir perubahan atas Perda 7/2011 tentang Bangunan Gedung.

Selain itu, ia menjelaskan, tahun ini ada 14 raperda yang masuk dalam propemperda 2023.

"Ada lima raperda partisipatif, enam raperda inisatif dan tiga raperda terkait dengan APBD," ungkapnya, Jumat (3/2/2023).

Ia mengaku, kegiatan ini untuk penjadwalan raperda yang akan dibahas pada caturwulan pertama.

"Jadi kita koordinasikan dengan OPD terkait mulai dari kesiapan NA (naskah akademik) dan hal-hal pendukung lainnya," paparnya.

Ia mengatakan, sebelum dilakukan paripurna, beberapa persiapan harus dilakukan, seperti menyiapkan naskah akademi dan kesiapan lainnya.

Baca Juga: Tekan Pengeluaran Gaji, Pemkab Tulungagung Batasi Pengangkatan ASN

"Apakah nanti raperda itu juga ada hearing publik atau bagaimana. Itu kita pastikan dulu, sebelum masuk pembahasan di paripurna," tegasnya.

Apabila tiga raperda partisipatif itu sudah siap. Maka dalam waktu dekat akan segera dilakukan pembahasan di paripurna.

"Kemungkinan minggu depan sudah paripurna," jelas Muhaimin.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Jombang, Yaumassyfa mengatakan, tiga raperda yang akan dibahas pada caturwulan pertama nanti sudah siap untuk NA-nya.

"Insyallah sudah siap semua tinggal dilakukan pembahasan selanjutnya," katanya.

Baca Juga: Bagus Lelana: Legislator PKS Wajib Jadi Solusi bagi Rakyat

Tak hanya itu, ia menyebut, raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini sudah siap sejak tahun kemarin. Hanya saja, saat ini masih menunggu turunan dari UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

"Ini kan rencananya ada PP (peraturan presiden) yang turun. Itu belum semua yang turun," ungkapnya.

Mantan Camat Ngoro ini mengaku khawatir, apabila terburu-buru dilakukan pembahasan raperda itu. Nantinya akan turun PP yang berkaitan dengan pajak dan retribusi.

"Seperti sekarang pada Januari ada PP terkait pajak barang jasa tenaga listrik. Paling tidak nanti kita akan cari informasi sebelum PP itu turun," bebernya.

Sedangkan untuk raperda perubahan persetujuan bangunan gedung NA sudah dianggarkan tahun 2022 kemarin. "Sudah tidak ada yang masalah untuk lainnya," pungkasnya.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.