Rumah Pengedar di Surabaya Digerebek, Sabu hingga Ekstasi Disita
- Penulis : Farizal Tito
- | Selasa, 17 Jan 2023 19:52 WIB
jatimnow.com - Sebuah rumah di Jalan Petemon Kuburan, Surabaya digerebek polisi setelah terindikasi jadi sarang peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Penggerebekan dilakukan Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Selain menangkap pemilik rumah berinisial IS (41), tim ini juga menyita 6,38 gram sabu dan 53 butir pil ekstasi serta uang Rp11,8 juta.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
"Dalam pemeriksaan tersangka mengaku awalnya membeli 20 gram sabu. Sabu itu kemudian dikemas oleh tersangka menjadi paket kecil," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (17/1/2023).
Menurut Daniel, sabu itu diterima dari seseorang bernama Penceng dengan sistem ranjau.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
"Dia juga membeli ekstasi sebanyak 80 butir. Setiap kali memesan, tersangka mengambil dengan cara diranjau di Jalan Kapasari, Surabaya," jelas Alumni Akpol 2004 itu.
Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa tersangka sudah 5 kali membeli dari Penceng.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk membongkar seluruh jaringan tersangka," pungkas Daniel.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-54610-rumah-pengedar-di-surabaya-digerebek-sabu-hingga-ekstasi-disita