Rabu, 22 Jul 2026 14:31 WIB

Diduga Gelapkan Uang Nasabah, Pegawai Koperasi di Bojonegoro Dipolisikan

Beberapa nasabah Koperasi KSPPS BMT Mitra Usaha Syariah Bojonegoro saat mendatangi Mapolres Bojonegoro didampingi penasehat hukum (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Beberapa nasabah Koperasi KSPPS BMT Mitra Usaha Syariah Bojonegoro saat mendatangi Mapolres Bojonegoro didampingi penasehat hukum (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Beberapa nasabah Koperasi KSPPS BMT Mitra Usaha Syariah Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro melaporkan IK (28) atas dugaan penggelapan uang tabungan dengan total Rp411 juta.

Salah satu nasabah, Basuki Bambang mengungkapkan, kedatangannya bersama sejumlah nasabah lain melaporkan IK yang merupakan oknum marketing koperasi tersebut.

Baca Juga: Kecewa Suami Selingkuh, TKW Asal Bojonegoro Ratakan Rumah dengan Alat Berat

"Setahu saya ada sekitar 34 orang yang di Desa Cangaan juga menjadi korban. Kalau total keseluruhan ada 129 orang lebih. Untuk kerugiannya sekitar Rp411 juta," ujar Bambang pada jatimnow.com, Senin (16/1/2023).

Bambang awalnya mengetahui bahwa uangnya digelapkan saat ingin mengambil uang di kantor koperasi untuk kebutuhan sekolah anaknya. Namun ia mendapatkan uang yang tempo hari disektorkan untuk ditabung, ternyata hanya ditabung di rekening tabungannya hanya sejumlah Rp200 ribu.

Baca Juga: Dua Hari Hilang, Pencari Ikan Asal Bojonegoro Ditemukan Tewas di Bengawan Solo

"Total uang yang saya setor untuk ditabung berjumlah Rp50 juta. Selama ini kami hanya menyetorkan uang ke oknum pegawai tersebut. Karena kami sudah mempercayakan sepenuhnya terhadap dia. Tetapi malah saat dicek uangnya tidak masuk ke tabungan," ungkapnya.

Sementara Manajer Koperasi KSPPS BMT Mitra Usaha Syariah, Khoirul Huda membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengakui bahwa IK adalah salah satu marketing.

Baca Juga: Hilang Saat Berenang di Bengawan Solo, Pemuda Bojonegoro Ditemukan Meninggal

Menurutnya, modus yang dilakukan terlapor yaitu dengan melakukan transaksi berupa penarikan uang tabungan milik nasabah. Namun untuk bukti tanda tangan dari penarikan uang itu dipalsukan. Selain itu, kwitansi tanda terima dari nasabahnya, dan tanda tangan kantor juga ikut dipalsukan.

"Atas perkara ini, kami dari kantor pun telah berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun tidak ada itikad baik dari pelaku, selanjutnya untuk perkara ini kami serahkan kepada aparat penegak hukum," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.