Minggu, 07 Jun 2026 00:43 WIB

Kaki Penadah dan Pelaku Curanmor Dibedil Polres Kota Batu

Kedua pelaku saat diinterogasi petugas Satreskrim Polres Batu. (foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Kedua pelaku saat diinterogasi petugas Satreskrim Polres Batu. (foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Batu melumpuhkan MW dan MK dengan timah panas yang mengenai kakinya. Pasalnya dua bandit asal Kabupaten Pasuruan ini hendak kabur saat hendak diamankan Satreskrim Polres Batu.

"Mereka merupakan pelaku pencurian sepeda motor di daerah Kota Batu. Petugas terpaksa menembak kaki mereka karena mencoba melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: Kesal Disalip, Pria di Malang Lempari Mobil dengan Batu

Ia menjelaskan pelaku melancarkan aksi di depan Pos Pendakian Gunung Arjuno-Gunung Welirang, Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji pada Selasa (2/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Waktu itu pelaku (MW) melakukan aksinya bersama ketiga kawannya, yang saat ini menjadi daftar pencarian orang atau DPO Polres Batu berinisial. Mereka berinisial YD, KT, dan KP. Saat melakukan aksinya, para pelaku menggondol dua sepeda motor jenis Honda CRF dan Verza," imbuhnya.

Komplotan tersebut ditangkap saat mencari sasaran korban di daerah Lawang, Kabupaten Malang pada Rabu (3/1/2023). Di hari yang sama, disusul penangkapan terhadap seorang penadah curanmor berinisial MK.

"Mereka memiliki tugas berbeda-beda, seperti YD mengamati situasi bersama pelaku, sedangkan KP dan KT sebagai eksekutor. Selanjutnya barang bukti yang kami dapatkan berupa kunci T, obeng minus yang diduga digunakan para pelaku untuk merusak kunci sepeda motor korban. Ada juga dua sepeda motor milik korban," paparnya.

Baca Juga: Audit Sampah Ungkap Sachet Kuasai Limbah Rumah Tangga Batu

MW menjual kedua sepeda motor korban dengan harga murah kepada MK. Untuk Honda CRF dijual Rp13 juta dan Honda Verza dijual Rp2,8 juta. Dari hasil jual-beli itu, MW menerima bagian Rp3,7 juta dari setiap transaksi.

"Pelaku mengaku uangnya sudah habis untuk digunakan pengobatan istrinya yang sedang hamil. Dari pengakuan para pelaku, aksi curanmor sudah dilakukan sebanyak tiga kali di Kota Batu," tegasnya.

Dalam penjelasannya, MW merupakan residivis kasus serupa, atau pelaku curanmor dan pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang.

Baca Juga: Pemuda Mojokerto Lompat dari Jembatan Cangar Batu, Ini Dugaan Motifnya

"Atas perbuatannya, para tersangka terjerat Pasal 363 KUHP ayat 1 4E 5E dengan ancaman selama 7 tahun penjara," tutupnya.

 

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.