Minggu, 14 Jun 2026 07:22 WIB

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Bojonegoro Tembus Rp86,917 Miliar

Gedung Pemkab Bojonegoro. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Gedung Pemkab Bojonegoro. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

 

jatimnow.com - Realisasi penerimaan hasil pajak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meningkat pesat tembus Rp86,917 miliar, dari yang ditargetkan pada P-APBD tahun 2022 yakni sebesar Rp72,301 miliar.

Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

Kabid Pajak Daerah 1, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Fathin Hamamah menjelaskan ada sembilan objek yang menyumbang pendapatan daerah dari pajak. Diantaranya pajak perhotelan, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ).

Kemudian pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pajak retribusi parkir, Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (ABT), serta pajak untuk sarang burung walet.

Ia mengungkapkan, pada P-APBD tahun 2022 untuk pendapatan daerah dari pajak ditargetkan sebesar Rp72,301 miliar. Itu artinya, Rp 86,917 miliar melebihi dari target yang direncanakan.

Baca Juga: Hari ke 4 Lebaran, Jalur Babat–Bojonegoro Macet di Simpul Tugu Wingko

“Untuk target ahamdulillah, bahkan lebih sekitar 11 miliar atau 120,22 persen,” Ujar Emma, sapaan akrabnya.

Terpenuhinya target tersebut, lanjut Emma, merupakan hasil kerja keras dan masifnya sosialisasi yang dilakukan sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat wajib pajak (WP). Selain itu, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dinilai semakin baik.

“Kita berharap para wajib pajak (WP) ini membayar pajak bukan karena paksaan. tapi timbul kesadaran untuk membayar pajak, sehingga tanpa kita mengingatkan mereka akan melakukannya dengan senang hati,” tambahnya.

Baca Juga: Terungkap, Ini Biang Kerok Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Bojonegoro

Sementara rincian realisasi pembayaran yang telah dilakukan oleh WP diantaranya adalah pajak hotel senilai Rp3,874 miliar, pajak restoran Rp15,460 miliar, pajak hiburan Rp482 juta, pajak reklame Rp2,505 miliar, pajak penerangan jalan (PPJ) Rp49, 819 miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp12, 678 miliar.

Kemudian pajak retribusi parkir sebanyak Rp 227 juta, pajak pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan (ABT) sebanyak Rp1,846 miliar dan pajak untuk sarang burung sebanyak Rp20 juta. Total keseluruhan ada Rp86,917 miliar.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.