Minggu, 14 Jun 2026 01:26 WIB

Cerita di Balik Pembacokan Pelajar SMK Surabaya

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Jumat, 23 Des 2022 21:00 WIB
Senjata tajam yang dipakai pelaku membacok pelajar SMK di Surabaya (Foto: Polsek Tambaksari for jatimnow.com)
Senjata tajam yang dipakai pelaku membacok pelajar SMK di Surabaya (Foto: Polsek Tambaksari for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pelaku pembacokan terhadap MUA (16), pelajar SMK di Jalan Rangkah Gang VI, Tambaksari, Surabaya telah ditangkap. Pelaku nekat membacok korban karena kesal.

Kanitreskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi menyebut, sebelum kejadian, korban menjemput pacarnya di salah satu SMK di daerah Jalan Rangkah. Korban lalu cekcok dengan teman pacarnya, kemudian dilerai oleh warga.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Karena mereka tidak mau bubar, akhirnya tersangka ini jengkel dan mengambil pisau es batu dari warung kopi tanpa sepengetahuan pemilik warung. Setelah itu dibacokkan ke kepala bagian belakang korban," terang Yogi, Jumat (23/12/2022).

Akibat bacokan itu, korban terluka di bagian kepala hingga berlumuran darah. Sementara pelaku kabur dan warga membiarkannya.

"Korban kemudian kami evakuasi ke RSU dr Soewandhi. Setelah itu kami lakukan penyelidikan dan besoknya tersangka dapat kami amankan," ungkap Yogi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Dalam pemeriksaan, tersangka yang berinisial DFN (32), warga Jalan Rangkah VI, Tambaksari, Surabaya itu nekat melakukan pembacokan, lantaran kesal dengan korban yang telah membuat kegaduhan di daerahnya.

"Katanya dilakukan spontan, karena tersangka ini marah melihat korban yang bikin keramaian dengan berkelahi. Akhirnya terjadilah pembacokan itu," tambah dia.

Yogi menambahkan, atas perbuatannya itu, tersangka kini sudah dijebloskan ke sel tahanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Penyidik menjerat tersangka dengan Undang-undang Perlindungan anak juncto penganiayaan terhadap anak, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

"Saat ini kami juga tengah fokus untuk kesembuhan korban. Juga melakukan pendampingan karena korban masih syok dan belum pulih sepenuhnya," pungkas Yogi.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Imigrasi Surabaya Sebar 400 Akun APOA untuk Awasi Orang Asing

Imigrasi Surabaya memperkuat pengawasan orang asing melalui APOA dengan 400 akun aktif dan melibatkan hotel, kampus, hingga perusahaan.