Sabtu, 13 Jun 2026 20:59 WIB

Begini Cerita Cak Yudho Setelah Bebas dari Penjara Hongkong

Cak Yudho berbincang dengan rekan-rekannya.
Cak Yudho berbincang dengan rekan-rekannya.

jatimnow.com - Pasca dibebaskan dari penjara Hongkong akibat kasus penyalahgunaan visa, komedian asal Kabupaten Ngawi Cak Yudho pulang kampung. Cak Yudho tiba di Ngawi, Jumat (9/3/2018) dini hari.

Sambutan hangat langsung didapat Yudho Prasetyo. Sesaat setelah tiba di rumahnya di Desa Dumplengan, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, ia disambut keluarga dan seniman lokal Ngawi. Di Ngawi, Cak Yudho tinggal bersama istrinya, Wariani dan ke empat anaknya.

"Alhamdulillah bisa menikmati udara Ngawi lagi. Bisa berkumpul dengan keluarga dan teman-teman seniman asal Ngawi juga," katanya mengawali perbincangan, Jumat siang.

Ia mengatakan, putusan pembebasan di pengadilan Hongkong, sudah diterimanya beberapa hari lalu. Hakim mempertimbanghkan keadaan khusus dari kedua terdakwa, yakni dirinya dan Cak Precil.

"Ada pertimbangan khusus terkait pelanggaran keimigrasian. Karena biasa terjadi. Selain itu saya dan Cak Precil mengaku salah," tambah Cak Yudho

Ia menghimbau kepada seniman atau warga negara Indonesia (WNI) yang mau ke luar negeri harus menggunakan prosedur yang benar. Baik bekerja, manggung atau menghadiri undangan. Agar tidak berurusan dengan hukum.

"Taati hukum luar negeri. Kalau memang piknik ya piknik saja. Jangan visa liburan untuk bekerja. Nanti malah ribet urusannya," katanya.

Karena kurang teliti dan mengalami kejadian itu, banyak job ke luar negeri terpaksa dibatalkan. Ia mengaku trauma dan menginginkan job resmi.

"Trauma saya. Pengen yang resmi saja. Seperti dari kementerian, kedutaan besar RI atau pihak Pemerintahan yang mengundang saya mau," katanya.

Seperti diketahui, komedian Cak Yudho dan Cak Precil ditangkap petugas imigrasi karena menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja. Keduanya terancam denda Rp 87 juta dan penjara dua tahun.

Namun, dibantu Pemerintah Indonesia dan Persatuan Artis Komedian Indonesia (PASKI), keduanya bisa bebas dari hukuman penjara Hongkong.

Reporter: Mita Kusuma

Editor: Erwin Y

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.