Selasa, 28 Jul 2026 03:49 WIB

UMK Ponorogo Lebih Tinggi dari Usulan, Pengusaha Harus Patuh!

Kantor Diskaner Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Kantor Diskaner Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - UMK di Ponorogo ditetapkan menjadi Rp2.149.709,45. Hal itu setelah Gubernur Jawa Timur menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) per 8 Desember 2022, pukul 00.00 WIB.

"Jadi sudah ditetapkan oleh Gubernur (Jatim). Dibandingkan tahun ini, tahun berjalan 2022 ada kenaikan 10 persen," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, Suprianto, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Ratusan Prajurit TNI Turun Gunung Bangun Infrastruktur Desa di Ponorogo

Menurutnya, 10 persen kenaikan itu sebanding dengan Rp195.428. Kenaikan UMK ini berlaku pada 1 Januari 2023 nanti.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) itu mengaku keputusan Gubernur Jatim itu lebih dari pada yang diusulkan. Usulan yang diajukan sebesar Rp2.100.264,18.

“Yang diusulkan ditetapkan lebih tinggi. Dasarnya adalah peraturan Menaker nomor 18, tidak boleh lebih dari 10 persen,” tegasnya.

Baca Juga: Sambut 100 Tahun, Gontor Siapkan Buku Rekam Jejak dan Kontribusi Bagi Bangsa

Suprianto menjelaskan bahwa kenaikan 10 persen Kabupaten Ponorogo tak sendiri. Dengan 15 kabupaten kota lain ada kenaikan 10 persen

“Untuk Ponorogo dari 2021, 2022 dan 2023 paling tinggi ya tahun ini. Bahkan yang 2021 ke 2022 hanya naik Rp15 ribu,” tambah Suprianto.

Baca Juga: Vulcan Flow Ponorogo, Tawarkan Konsep Industrial Raw dan Ragam Menu Murah

Dia mengharuskan semua perusahaan yang ada di Ponorogo untuk mematuhi. Dalam artian perusahaan besar dan bukan mikro. Skalanya di luar mikro dan kecil.

“Kalau memang ada yang tidak membayar sesuai UMK nanti mediasi. Nanti ranahnya Disnaker provinsi,” pungkasnya.(Ahmad Fauzani)

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.