Senin, 08 Jun 2026 21:28 WIB

KPK Ancang-ancang Tahan Bupati Bangkalan

Ketua KPK Firli Bahuri usai opening road show HAKORDIA 2022 di Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)
Ketua KPK Firli Bahuri usai opening road show HAKORDIA 2022 di Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas kasus dugaan suap lelang jabatan.

Namun hingga kini, Abdul Latif masih belum ditahan.

Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK

Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK masih mendalami tentang duduk perkara dari kasus yang menyeret Bupati Bangkalan itu.

"Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan siapa saja tersangka, karena tersangka ini adalah seseorang yang karena perbuatannya ataukah keadaannya berdasarkan bukti yang cukup," ujar Firli, di Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Kamis (1/12/2022).

Firli juga meminta agar semua pihak untuk menunggu keputusan hasil penyidikan KPK tentang penahanan kepada anak almarhum Fuad Amin Imran tersebut.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim

"Pada saatnya nanti akan kita umumkan setelah tersangka tersebut kita lakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan penangkapan setelah itu penahanan di KPK, saya kira itu," tegasnya.

Firli juga menyadari, kasus Bupati Bangkalan telah menjadi sorotan publik. Sehingga secepatnya KPK akan menyampaikan tentang hasil penyidikannya.

"Yang patut diduga sebagai pelaku tindak pidana, mungkin rekan-rekan mengikuti beberapa perkara yang ada, sedang dilakukan penanganan KPK di Jawa Timur," tandasnya.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung Non Aktif dan Ajudannya

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan beberapa kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan terkait dugaan kasus jual beli jabatan.

Beberapa titik telah dilakukan penggeledahan, di antaranya rumah pribadi bupati, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.