Kamis, 11 Jun 2026 11:58 WIB

KPU Ponorogo Tata Ulang Dapil, Ini 3 Rancangannya

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 29 Nov 2022 12:51 WIB
Divisi Teknik Penyelanggaraan KPU Ponorogo, Arwan Hamidi (Foto: Dwiyono for jatimnow.com)
Divisi Teknik Penyelanggaraan KPU Ponorogo, Arwan Hamidi (Foto: Dwiyono for jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, mengajukan penataan ulang daerah pemilihan (dapil) pada pemilu 2024. Ada 3 rancangan yang diajukan.

“Pada tanggal 23 November memasuki tahapan penetapan dapil,” ujar Divisi Teknik Penyelanggaraan KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Menurutnya, KPU Ponorogo mengajukan 3 rancangan. Sekarang sedang uji publik dengan pengumuman ke masyarakat melalui media sosial yang ada.

Rancangan pertama, Dapilnya sesuai dengan Pemilu pada tahun 2019 lalu.

“Yang berubah di rancangan 2 dan rancangan 3,” kata Mamik, sapaan akrab Arwan Hamidi.

Rancangan kedua, ada perubahan. Dimana Dapil 2 jika pada tahun 2019 adalah Mlarak, Jetis, Siman dan Jenangan. Dapil 3 adalah Sawoo, Sooko, Pulung, Ngebel dan Pudak.

“Ini berubahnya Sawoo ke Dapil 2. Jenangan yang sebelumnya dapil 2 ke dapil 3,” jelas Mamik ditemui di kantornya, Jalan Soekarno Hatta.

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil

Rancangan 3, kata dia, yang nampaknya berubah total. Ada 5 dapil yang diajukan dalam rancangan 3 ini.

Dimana dapil 1 sebelumnya hanya Babadan dan Ponorogo. Pada rancangan 3 itu, ada Babadan, Ponorogo dan Sukorejo.

Dapil 2 dan 3 sama dengan rancangan 2. Dapil 4 sama dengan rancangan 1 dan rancangan 2. Untuk dapil 5 ada di Balong, Kauman, Badegan, Sampung dan Jambon.

“Dapil 1 10 kursi tambah Sukorejo , Dapil 2 8 kursi ada Sawoo, Dapil 3 8 kursi ada Jenangan, Dapil 4 9 kursi dan Dapil 5 10 kursi. Memang hanya 5 dapil saja,” bebernya.

Baca Juga: Gelar Sunmori, Ketua PW IKA PMII Jatim Satukan Kader 11 Daerah di Telaga Ngebel

Menurutnya, nanti bakal ada undang Forum Grup Diskusi (FGD). Di situ ada DPRD, pimpinan partai politik (Parpol), Pemkab dan akademisi.

“Baru kemudian difinalkan. Masyarakat bisa menyampaikan ke KPU masukan atau tanggapan. Hasilnya akan dikonsultasikan ke komisi 2,” pungkasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.