Selasa, 28 Jul 2026 08:23 WIB

KPU Ponorogo Tata Ulang Dapil, Ini 3 Rancangannya

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 29 Nov 2022 12:51 WIB
Divisi Teknik Penyelanggaraan KPU Ponorogo, Arwan Hamidi (Foto: Dwiyono for jatimnow.com)
Divisi Teknik Penyelanggaraan KPU Ponorogo, Arwan Hamidi (Foto: Dwiyono for jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, mengajukan penataan ulang daerah pemilihan (dapil) pada pemilu 2024. Ada 3 rancangan yang diajukan.

“Pada tanggal 23 November memasuki tahapan penetapan dapil,” ujar Divisi Teknik Penyelanggaraan KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Ratusan Prajurit TNI Turun Gunung Bangun Infrastruktur Desa di Ponorogo

Menurutnya, KPU Ponorogo mengajukan 3 rancangan. Sekarang sedang uji publik dengan pengumuman ke masyarakat melalui media sosial yang ada.

Rancangan pertama, Dapilnya sesuai dengan Pemilu pada tahun 2019 lalu.

“Yang berubah di rancangan 2 dan rancangan 3,” kata Mamik, sapaan akrab Arwan Hamidi.

Rancangan kedua, ada perubahan. Dimana Dapil 2 jika pada tahun 2019 adalah Mlarak, Jetis, Siman dan Jenangan. Dapil 3 adalah Sawoo, Sooko, Pulung, Ngebel dan Pudak.

“Ini berubahnya Sawoo ke Dapil 2. Jenangan yang sebelumnya dapil 2 ke dapil 3,” jelas Mamik ditemui di kantornya, Jalan Soekarno Hatta.

Baca Juga: Sambut 100 Tahun, Gontor Siapkan Buku Rekam Jejak dan Kontribusi Bagi Bangsa

Rancangan 3, kata dia, yang nampaknya berubah total. Ada 5 dapil yang diajukan dalam rancangan 3 ini.

Dimana dapil 1 sebelumnya hanya Babadan dan Ponorogo. Pada rancangan 3 itu, ada Babadan, Ponorogo dan Sukorejo.

Dapil 2 dan 3 sama dengan rancangan 2. Dapil 4 sama dengan rancangan 1 dan rancangan 2. Untuk dapil 5 ada di Balong, Kauman, Badegan, Sampung dan Jambon.

“Dapil 1 10 kursi tambah Sukorejo , Dapil 2 8 kursi ada Sawoo, Dapil 3 8 kursi ada Jenangan, Dapil 4 9 kursi dan Dapil 5 10 kursi. Memang hanya 5 dapil saja,” bebernya.

Baca Juga: Vulcan Flow Ponorogo, Tawarkan Konsep Industrial Raw dan Ragam Menu Murah

Menurutnya, nanti bakal ada undang Forum Grup Diskusi (FGD). Di situ ada DPRD, pimpinan partai politik (Parpol), Pemkab dan akademisi.

“Baru kemudian difinalkan. Masyarakat bisa menyampaikan ke KPU masukan atau tanggapan. Hasilnya akan dikonsultasikan ke komisi 2,” pungkasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.