Minggu, 07 Jun 2026 12:04 WIB

Bea Cukai Kediri Bakar Arak Bali, Vape dan Rokok, Kenapa Sih?

  • Penulis : Yanuar Dedy
  • | Selasa, 22 Nov 2022 11:47 WIB
Pemusnahan rokok ilegal oleh Bea Cukai Kediri. (Foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Pemusnahan rokok ilegal oleh Bea Cukai Kediri. (Foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri memusnahkan rokok, rokok liquid atau vape, dan minuman keras jenis arak Bali senilai Rp8,5 Miliar, Selasa (22/11/2022). Adapun pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Sementara barang-barang tersebut, meliputi 7.527.877 batang rokok jenis sigaret rokok kretek tangan (SKT) dan sigaret kretek mesin, 2.000 gram tembakau iris dan produk liquid vape sebanyak 925 ml tanpa pita cukai. Melengkapi pemusnahan adalah minuman keras jenis arak Bali sebanyak 339 liter.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

“Potensi kerugian negara mencapai Rp4,5 Miliar,” kata Sunaryo, Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri.

Barang-barang yang dimusnahkan ini, lanjut Sunaryo, merupakan hasil 86 penindakan sejak awal tahun hingga Oktober 2022 dan Operasi Gempur periode 17 Mei-18 Juni 2022 serta 12 September-15 Oktober 2022.

Penindakan tersebut dilakukan oleh unit pengawasan KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri bersama pemerintah daerah, yang melibatkan unsur TNI-Polri dan kejaksaan negeri di eks Karisidenan Kediri maupun Jombang.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

Dari hasil ini menggagalkan pengiriman ribuan batang rokok ilegal saat melintas di jalan Tol Kertosono–Nganjuk KM 640.

Total pada periode tersebut Bea Cukai Kediri melakukan penindakan 111 Surat Bukti Penindakan. 25 SBP saat ini masih dalam proses menjadi barang milik negara untuk dilakukan pemusnahan pada periode berikutnya.

Baca Juga: Khofifah Komitmen Jatim Garda Terdepan Penguatan Industri Gula Nasional

Sementara itu, dari total kasus tersebut, empat di antaranya berlanjut hingga proses penyidikan. Satu kasus di tahap pemberkasan dan tiga lainnya sudah dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri wilayah masing-masing.

“Melalui pemusnahan ini, KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri mengajak dan mengingatkan kembali kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, dengan menjalankan usaha secara legal, khususnya dalam kegiatan ekspor, impor, dan produksi hasil tembakau,” tandasnya.

 
Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.