Minggu, 14 Jun 2026 03:02 WIB

Zombie Ditangkap di Surabaya, Polisi Temukan 16 Paket Sabu

Zombie diamankan polisi. (Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya)
Zombie diamankan polisi. (Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Polrestabes Surabaya menangkap Zombie di sebuah bengkel motor sekaligus tempat tinggalnya, Jalan Tuwowo, Kapas Madya Baru, Tambaksari, Surabaya.

Zombie merupakan panggilan akrab seorang mekanik motor berinisial AP (46) yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Dia ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya Sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, timnya berhasil menyergap AP alias Zombie di rumah sekaligus tempat usahanya.

"Tersangka Zombie ini tergolong cerdik dia mencoba mengelabui tim kami, dengan menyimpan barang bukti tersebut di dua dompet yang disimpannya di tepak kayu," ujar Daniel Marunduri, Rabu (16/11/2022).

Saat dibuka di kotak kayu mirip kotak perhiasan itu ditemukan 16 paket sabu siap edar dengan berat total 21 gram.

"2 ponsel, uang tunai 35 juta, 1 bandel plastik klip, 3 skop plastik, dan 2 kartu ATM," imbuhnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sementara itu dari hasil interogasi, tersangka AP alias Zombie itu mengaku jika barang bukti tersebut didapatkannya dari seseorang bernama Sholeh yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Barang bukti itu dikirimkan secara ranjau maupun secara dikirimkan langsung di rumahnya Zombie. Transaksi pengiriman itu telah dilakukan sebanyak 6 kali," jelasnya.

Selain itu dia mengakui bisnis terlarang itu telah digelutinya selama empat bulan terakhir, dengan tujuan untuk diedarkan kembali.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Transaksi yang dilakukan Zombie itu tergolong pengedar kelas atas pasalnya sekali transaksi dia bisa menimal 50 gram hingga 100 gram," urainya.

Ia terancam Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Imigrasi Surabaya Sebar 400 Akun APOA untuk Awasi Orang Asing

Imigrasi Surabaya memperkuat pengawasan orang asing melalui APOA dengan 400 akun aktif dan melibatkan hotel, kampus, hingga perusahaan.