Bejat, Pria Bojonegoro Perkosa Tetangga hingga Melahirkan
- Penulis : Misbahul Munir
- | Senin, 07 Nov 2022 18:27 WIB
jatimnow.com - Polres Bojonegoro membekuk pria berinisial S (70) lantaran diduga memerkosa tetangganya. Akibat perbuatan S, korban yang masih di bawa umur hamil hingga melahirkan.
Informasi yang dihimpun, diketahui warga Kecamatan Baureno itu telah beberapa kali melakukan aksi tak terpuji.
Baca Juga: Polres Bojonegoro Bongkar Praktik Pengoplosan LPG Melon ke Nonsubsidi
Perbuatan itu yang membuat pihak keluarga tidak terima, dan melaporkan ke Polres Bojonegoro.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhani membenarkan kasus tersebut.
Ia menjelaskan setelah mendapat laporan dari keluarga, pihaknya langsung meringkus tersangka.
Baca Juga: Pensiunan Guru SMA di Kediri Cabuli 12 Bocah, Ngaku Dipengaruhi Makhluk Gaib
“Berdasarkan keterangan keluarga korban, tersangka telah melakukan aksinya empat kali, di samping rumah tersangka,” kata Girindra Wardana, Senin (7/11/2022).
Ia menambahkan modus yang dilakukan tersangka dengan mengancam akan membunuh korban bila menceritakan perbuatannya.
Baca Juga: Hari ke 4 Lebaran, Jalur Babat–Bojonegoro Macet di Simpul Tugu Wingko
"Saat ini pelaku sudah ditangkap untuk menjalani proses hukum," lanjutnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor : Rochman AriefURL : https://jatimnow.id/baca-52072-bejat-pria-bojonegoro-perkosa-tetangga-hingga-melahirkan