Baliho Bodong PSI Dicopot Satpol PP Kota Pasuruan
- Penulis : Moch Rois
- | Jumat, 04 Nov 2022 13:02 WIB
jatimnow.com - Baliho PSI yang bergambar Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid, diturunkan Satpol PP Kota Pasuruan lantaran tidak berizin. Baliho bodong terdebut bercokol di simpang empat Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Seorang warga sekitar bernama Angga, mengatakan penertiban itu dilakukan oleh Satpol PP Kota Pasuruan, sekitar pukul 08.00 WIB tadi, Jumat (4/11/2022).
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
"Yang copot reklamenya Satpol PP Kota Pasuruan, lokasinya di Simpang Purutrejo. Katanya reklame itu belum berizin," ujar Angga.
Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar
Sementara itu Kabid Trantib Satpol PP Kota Pasuruan, Anwar Kholik yang dikonfirmasi membernarkan hal tersebut. Disebutkan dua reklame tidak berizin itu sudah terpasang dua hari kemarin.
Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung
"Yang kami turunkan ada 2 reklame yang tidak berizin. Reklame publikasi Capres Cawapres, dan kedua reklame Alibaba. Setelah kami turunkan, keduanya kami amankan ke Mako," terang Anwar Kholik.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-51941-baliho-bodong-psi-dicopot-satpol-pp-kota-pasuruan