Selasa, 28 Jul 2026 10:16 WIB

Juragan99 Diperiksa di Mapolda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan

Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana alias Juragan99 mendatangi Mapolda Jatim. (Foto: Sinyo for jatimnow.com)
Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana alias Juragan99 mendatangi Mapolda Jatim. (Foto: Sinyo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kamis (27/10/2022). Ia memenuhi panggilan penyidik atas kasus tragedi yang menewaskan 135 orang di Kanjuruhan Malang.

Dengan mengenakan pakaian dan celana yang didominasi warna hitam itu, pria yang tenar dengan nama Juragan99 itu datang sekitar pukul 13.19 WIB menggunakan mobil Toyota Alphard hitam.

Baca Juga: Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Ia terlihat didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya saat berada di depan gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Gilang tampak terburu-buru masuk ruangan. Ia juga menolak berkomentar ketika ditanya oleh awak media terkait pemanggilannya.

"Belum tahu. Bentar ya, bentar ya temen-temen ya," kata Gilang.

Selain Gilang, satu jam sebelumnya juga tampak Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Irjen Pol (Pur) Sudjarno di Polda Jatim.

Sudjarno tampak terlihat datang terlebih dahulu, yakni sekitar pukul 12.35 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya, Rachmad Amrullah.

"Pak Sudjarno hari ini memenuhi panggilan untuk yang ketiga kalinya,” kata Kuasa Hukum Sudjarno, Rachmad Amrullah.

Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota

Pemanggilan tersebut, kata Rachmad, terkait pendalaman Pasal 103 tentang UU Keolahragaan. Klienya itu juga akan dimintai keterangan soal tanggung jawab verifikasi stadion.

“Jadi pendalaman terhadap pasal 103 UU keolahragaan. Jadi soal hak penonton, termasuk tanggung jawab verifikasi stadion itu menjadi tanggung jawabnya siapa,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan terhadap 15 saksi baru kasus Tragedi Kanjuruhan, Malang.

Dari 15 saksi tersebut, satu di antaranya adalah Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana. Bos Juragan99 itu akan diperiksa terkait tragedi Sabtu kelabu, 1 Oktober, yang menewaskan 135 orang tersebut.

Baca Juga: Bapak dan Anak Pengasuh Ponpes di Malang Ditangkap, Diduga Lecehkan Santriwati

Sementara untuk 14 saksi lainnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto tidak menjelaskan. Kuat dugaan akan ada tersangka baru dalam kasus ini, mengingat berkas enam tersangka sebelumnya telah rampung dan sudah masuk pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan.

"Rencananya 15 saksi diperiksa. Salah satu di antaranya yang bersangkutan (Gilang Widya Pramana) selaku pemilik saham (Arema FC)," tandasnya.

Dalam kasus ini, Polda Jatim telah bekerja secara marathon selama 25 hari berhasil menuntaskan berkas perkara tahap satu kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) sebanyak tiga berkas.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.