Rabu, 22 Jul 2026 15:57 WIB

Dirut LIB Dicecar 97 Pertanyaan Soal Legalitas Hingga Perjanjian

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 13 Okt 2022 06:00 WIB
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita (kanan) didampingi Tim kuasa hukumnya saat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim usai diperiksa.(Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita (kanan) didampingi Tim kuasa hukumnya saat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim usai diperiksa.(Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita rampung diperiksa sebagai tersangka atas tragedi kanjuruhan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Apakah petinggi LIB itu akan ditahan? Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Pemeriksaan ada 97 pertanyaan. Memang ini belum final ya. Artinya kami masih setiap saat bisa dipanggil untuk pemeriksaan tambahan lagi," ungkap Mustofa Abidin, salah satu kuasa hukum Akhmad Hadian kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (12/10/2022) malam.

"Kami juga masih belum ada yang dilengkapi dokumen-dokumen terkait apa yang disampaikan dalam keterangan-keterangan tadi," tambahnya.

Menurut Mustofa, pemeriksaan terhadap kliennya secara formal. Yakni terkait tugas dan kewenangan Direksi PT LIB, juga hubungan hukum LIB dengan PSSI dan brosdcast panpel.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Sementara untuk barang bukti apa saja yang diminta penyidik, pihaknya mengatakan ada. Namun belum semua dan masih dikumpulkan, seperti dokumen.

"Yang pasti ada. Tapi belum semua, masih kami kumpulkan dokumen-dokumen itu. Sebenarnya terkait legalitas PT LIB. Terus ada juga terkait dengan perjanjian-perjanjian pihak lain," jelasnya.

"Tapi kami masih belum bisa memberikan. Semua terserah dari pihak penyidik kapan kita akan dipanggil lagi," sambung Mustofa.

Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota

Soal rekomendasi waktu, ia mengatakan bahwa semua sudah dilakukan.

"Artinya sudah ada permohonan Keberatan. LIB juga sudah menjawab dan rekomendasi sudah dikeluarkan. Keamanan juga sudah kita sampaikan objektif dalam pemeriksaan kali ini," pungkasnya.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.