KPU Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024
- Penulis : Misbahul Munir
- | Jumat, 07 Okt 2022 17:13 WIB
jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro sosialisasikan pelaksanaan verifikasi faktual pengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Acara berlangsung di Hotel MCM, Jalan Pemuda, Kecamatan/Kota Bojonegoro, Jumat (7/10/2022).
Sosialisasi dihadiri Ketua KPU Bojonegoro Fathur Rohman, Ketua Banwaslu Muhammad Zainuri, ketua/pimpinan parpol, Dispendukcapil, Bakesbangpol, camat se-Kabupaten Bojonegoro, organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, mahasiswa, organisasi profesi wartawan, dan organisasi perusahaan media.
Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro
Ketua KPU Bojonegoro Fathur Rohman mengatakan, kegiatan sosialisasi merupakan rangkaian tahapan pada pelaksanaan Pemilu 2024. Pada tahapan ini akan dilaksanakan verifikasi faktual pada pengurusan dan keanggotaan partai politik yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan dijadwalkan pada 15 oktober hingga 4 November 2022, dan hasilnya akan di umumkan pada 5 November 2022.
"Nantinya petugas verfak dari KPU akan terjun langsung ke lapangan, datang langsung ke kantor-kantor parpol, memverikasi langsung ada atau tidaknya kepengurusan dan keanggotaan pada parpol yang ada di Kabupaten Bojonegoro," terangnya.
Fathur Rohman menjelaskan, untuk keanggotaan parpol minimal 1.000 anggota. Dalam verifikasi faktual akan diambil sampel 278 anggota. Verifikasi akan dilaksanakan langsung di tempat tinggal masing-masing.
Baca Juga: Hari ke 4 Lebaran, Jalur Babat–Bojonegoro Macet di Simpul Tugu Wingko
"Data-data yang akan diverifikasi bukan KPU kabupaten yang menentukan. Nama-nama itu dari KPU Pusat. Untuk Pengurus dilakukan di kantor parpol. Sedangkan untuk anggota akan dilakukan di kediaman masing-masing," jelasnya.
Saat ini ada 20 partai politik yang sudah dinyatakan lolos sebagai calon peserta pemilu yang selanjutnya dapat melanjutkan pada tahapan berikutnya.
Baca Juga: Terungkap, Ini Biang Kerok Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Bojonegoro
"Jadi pada prinsipnya kami yang ada di KPU kabupaten dan kota hanya sebagai pelaksana teknis. Semua keputusan ada pada KPU pusat," tandasnya.
Editor : Sofyan Cahyono