Warung Rica-rica Digerebek Polisi Gegara Jual Miras
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Rabu, 05 Okt 2022 19:54 WIB
jatimnow.com - Warung rica-rica di Jalan Raya Suromurukan, Kelurahan Surodinawan, Kota Mojoketo yang juga menyediakan minuman keras (miras) jenis arak, digerebek polisi.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu MK Umam mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh Satsamapta, Rabu (5/10/2022). Saat digerebek, ada dua pelanggan yang sedang asik menenggak miras di warung itu.
Baca Juga: Satpol PP Tutup Outlet 23 HWG di Kota Kediri, Tak Punya Izin Jual Minuman Keras
"Juga ditemukan barang bukti miras di bawah meja. Kegiatan dilakukan sore hari setelah anggota mendapat laporan masyarakat terkait sebuah warung yang berjualan rica-rica menyediakan miras," terang Umam.
Baca Juga: Polres Ponorogo Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu, Pelaku Kocar-kacir
Umam menambahkan, pemilik warung sengaja menyediakan miras dan didapati satu kardus berisi 10 botol arak jawa.
"Masuk dalam warung menemukan dua orang mabuk. Kemudian dilakukan penggeledahan didapat satu kardus berisi 10 botol arak jawa," beber dia.
Baca Juga: Warung Miras di Manyar Gresik Digrebek
Umam menjelaskan, kedua pemuda yang sedang dalam kondisi mabuk dan pemilik warung kemudian digiring ke Mapolres Mojokerto Kota untuk diperiksa dan dibina.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-50731-warung-ricarica-digerebek-polisi-gegara-jual-miras