Minggu, 14 Jun 2026 00:22 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo Wilayah Kediri

Polisi menunjukkan barang bukti pil koplo. (Foto: Humas Polres Kediri Kota/jatimnow.com)
Polisi menunjukkan barang bukti pil koplo. (Foto: Humas Polres Kediri Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Kediri Kota mengamankan dua pengedar pil koplo. Mereka adalah MA (37) dan AS (38), warga Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Pelaku pertama ditangkap di rumah kos di wilayah Semampir, Kota Kediri.

Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim mengatakan, sebelumnya pihaknya mencium peredaran obat keras jenis pil dobel l ini di wilayah Semampir. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan polisi menangkap tersangka MA.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

"Tersangka MA ini tinggal di sebuah kos di Kelurahan Semampir. Tersangka diduga mengedarkan pil dobel L di wilayah Kelurahan Semampir," kata AKP Mustakim.

Dari penangkapan MA petugas mengamankan barang bukti berupa 26 butir pil dobel l. Selain itu juga disita barang bukti uang sebesar Rp75 ribu dan satu buah ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi.

Petugas kemudian melakukan interogasi kepada MA dan mendapatkan informasi jika dia membeli pil dobel l dari tersangka AS. Petugas melakukan penangkapan terhadap AS yang saat itu berada di rumahnya di Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

Dari tersangka AS disita sisa barang bukti pil dobel l sebanyak 74 butir yang belum sempat terjual.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Kediri Kota. Polisi masih mengembangkan adanya kemungkinan jaringan lainnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 196 ayat (1) Jo pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor: 36 Tahun 2009, Tentang Kesehatan.

Baca Juga: Khofifah Komitmen Jatim Garda Terdepan Penguatan Industri Gula Nasional

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama selama 10 tahun," tegas AKP Mustakim.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.