Sabtu, 25 Jul 2026 08:00 WIB

Tiga Raperda Usulan Bupati Jombang Disahkan DPRD

Bupati Jombang Mundjidah Wahab saat pengesahan Raperda 2022. (Foto: Humas Pemkab Jombang/jatimnow.com)
Bupati Jombang Mundjidah Wahab saat pengesahan Raperda 2022. (Foto: Humas Pemkab Jombang/jatimnow.com)

Jombang - Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) diajukan Bupati Jombang ke DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2022.

Tiga raperda tersebut akhirnya disetujui dan disahkan oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Jombang melalui rapat paripurna beragendakan penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap jawaban Bupati Jombang.

Baca Juga: Dihujani 12 Catatan Kritis, Begini Jawaban Pemkot Probolinggo Soal Raperda PKL

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menjelaskan, tiga raperda yang disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), di antaranya raperda tentang penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi.

"Selanjutnya, raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Jombang tahun 2022-2042, dan raperda tentang Kabupaten Layak Anak," ungkap Bupati Mundjidah, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Regulasi Kampung Cerdas, Rusun, dan Jaminan Sosial

Penandatanganan berita acara disahkannya Perda Bupati Jombang.Penandatanganan berita acara disahkannya Perda Bupati Jombang.

Bupati Jombang bersama Ketua DPRD dan para Wakil Ketua DPRD, dengan disaksikan Forkopimda Kabupaten Jombang, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jombang dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, menandatangani berita acara persetujuan tersebut.

Baca Juga: DPRD Lamongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi menyampaikan, terima kasih atas respon seluruh fraksi DPRD Jombang yang telah mengesahkan tiga raperda yang diajukan oleh Bupati.

"Alhamdulillah seluruh Fraksi DPRD Kabupaten telah menyampaikan pandangannya dan menyetujui 3 raperda Kabupaten Jombang tahun 2022 untuk disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah," ucapnya. (ADV)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.