Minggu, 14 Jun 2026 03:49 WIB

Pemuda ini Ketahuan Telanjang saat Sembunyi di Kolong Tempat Tidur

Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti.
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti.

jatimnow.com - Takut ketahuan usai menyetubuhi sang kekasih, pemuda berinisial SLB (19) di Surabaya, bersembunyi di kolong tempat tidur. Namun, upaya SLB untuk bersembunyi ini sia-sia belaka.

Sebab, ia tetap ditemukan oleh keluarga sang kekasih tengah bersembunyi di bawah kolong tempat tidur, dengan kondisi tubuh masih telanjang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kejadian ini lah yang terungkap dalam rilis Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (23/7/2018).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto menjelaskan, korban dan tersangka sudah sama-sama saling kenal. Perkenalan mereka terjadi saat korban sekolah di SMP Swasta di Surabaya.

"Kemudian keduanya menjalin hubungan pacaran selama kurang lebih beberapa bulan terakhir. Pada saat kejadian, tersangka dan korban saling menghubungi. Saat rumah dalam keadaan kosong itulah tersangka datang," ujarnyas.

Kemudian, lanjut Agus, tersangka merayu korban untuk melakukan hubungan suami istri. Pada saat sudah terjadi, tiba-tiba kakak dari korban datang

"Saat kakak korban datang, tersangka panik dan sembunyi di bawah kolong tempat tidur. Tak lama kemudian tersangka ditemukan," ujar Agus.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Menurut pengakuan tersangka persetubuhan ini sudah sering dilakukan, hingga ia pun lupa pernah berapa kali melakukannya. Tersangka juga sering melihat video porno sebelum melakukannya.

"Ini pasal yang kami terapkan adalah perlindungan anak. Yang pasti tersangka mengetahui korban di bawah umur," imbuh Agus

Pelaku mengaku akan menikahi korban jika hamil. "Saya sudah sering melihat video porno ketagihan dan mencoba sama pacar saya. sudah sering melakukannya sampai lupa berapa kali," akunya.

Akibat ulahnnya ia dijerat Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 atas perubahan UU No 23 th 2002 tentang perlindungan anak hukuman 3 sampai 15 tahun penjara pidana denda R0 60-300 Juta

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes

 

 

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Imigrasi Surabaya Sebar 400 Akun APOA untuk Awasi Orang Asing

Imigrasi Surabaya memperkuat pengawasan orang asing melalui APOA dengan 400 akun aktif dan melibatkan hotel, kampus, hingga perusahaan.