Minggu, 14 Jun 2026 07:11 WIB

Unjuk Rasa Ojol, DPRD Dorong Pemprov Jatim Jangan Lambat Bikin Pergub

Anwar Sadad (baju putih) dan Hidayat (baju hitam) saat menemui demonstran ojol di depan kantor DPRD Jatim. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Anwar Sadad (baju putih) dan Hidayat (baju hitam) saat menemui demonstran ojol di depan kantor DPRD Jatim. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

Surabaya - Massa ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (24/8/2022).

Mereka mendesak agar DPRD memberikan rekomendasi kepada Pemprov Jatim untuk segera membuat payung hukum berupa peraturan gubernur (Pergub) tentang operasional aplikator Ojol.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Tak berselang lama, teriakan mereka dikabulkan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad dan anggota Komisi D DPRD Jatim Hidayat yang menemui mereka.

Kepada para Ojol, Hidayat mengaku akan mengakomodir kepentingan mereka untuk disampaikan pada Gubernur Jatim.

"Ini harus menjadi catatan dari Bu Gubernur melalui Dinas Perhubungan dan Diskominfo, harus betul-betul peka dan bergerak cepat, jangan lambat, sekaligus mengakomodasi kepentingan dari driver Ojol," ucap Hidayat.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim itu juga menegaskan, agar payung hukum itu segera dibuat, agar perkembangan masalah ini tak semakin meluas di kalangan Ojol.

Ia juga menitipkan agar konflik antara Ojol dan aplikator ini segera dituntaskan di bawah komando Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kominfo Jatim.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Kalau Dishub dan Kominfo lambat mengambil sikap, saya kira gejolak akan semakin membesar kedepan, terutama soal bagaimana mencegah aplikator yang tidak mendaftar secara resmi di Pemerintah," tegasnya.

Setelah menggelar aksi di DPRD Jatim, para Ojol nampak bergerak ke Gedung Negara Grahadi. Di sana, mereka mendapat tiga point kesepakatan antara Ojol dengan Pemprov Jatim yang diwakili Dishub.

Berikut tiga kesepakatan itu:

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

1. Perlu diterbitkan Peraturan Gubernur Jawa Timur yang mengatur mengenai transportasi online di Jawa Timur (taksi online, ojek online, jasa angkutan barang online dan pengiriman makan online).

2. Melibatkan Frontal Jatim bersama aplikator dalam perumusan Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada angka 1.

3. Akan diselenggarakan pertemuan lanjutan dalam rangka penyampaian materi muatan untuk penyusunan Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada angka 1, setelah 1 (satu) bulan sejak pertemuan ini dilaksanakan.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Imigrasi Surabaya Sebar 400 Akun APOA untuk Awasi Orang Asing

Imigrasi Surabaya memperkuat pengawasan orang asing melalui APOA dengan 400 akun aktif dan melibatkan hotel, kampus, hingga perusahaan.