Selasa, 28 Jul 2026 01:27 WIB

Enam Pejudi Online di Sidoarjo Dibekuk Polisi

Para tersangka judi online diamankan polisi. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Para tersangka judi online diamankan polisi. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Enam pejudi online di Sidoarjo berhasil dibekuk polisi. Keenam tersangka tersebut yakni PW, MA, MS, MR, MRH, dan GS.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya memaparkan bahwa keenam tersangka diamankan di tempat yang berbeda-beda. Diantaranya di daerah Tropodo, Wadungasri, Tambak Sumur, Krian, Jati, dan Gedangan.

Baca Juga: 600 Siswa SDIT El Haq Ikuti Microplastic Journey, Perkuat Sekolah Bebas Plastik

Lebih lanjut ia mengatakan, keenam pelaku yang berhasil diamankan ini menjadi penyalur bagi masyarakat yang ingin titip nomor judi atau nomor togel untuk dipasangkan melalui situs judi online.

Tidak hanya itu, dari pengakuan beberapa pelaku, dalam sebulan omzet dari judi dan togel online ini hingga belasan juta rupiah.

Baca Juga: Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen, OJK Blokir Lebih dari 36 Ribu Rekening Judi Online

Hal tersebut diperolehnya dari komisi 30% jika ada penombok atau orang yang titip kepadanya dan saat itu nomor yang diperjudikan muncul atau tembus.

“Kami tidak pandang bulu dan bertindak tegas terhadap segala tindak kriminal perjudian online. Karena ini merupakan penyakit masyarakat yang meresahkan,” tegasnya.

Baca Juga: Tren Judol Meningkat, PANDI Blokir Puluhan Ribu Domain Selama Semester 1 2026

Kepada enam tersangka kasus judi online yang diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo, dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun sesuai Pasal 303 ayat (1) KUHP. Atau Pasal 45 ayat (2) Jo. Pasal 27 ayat (2) UU RI no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.