Jumat, 12 Jun 2026 21:35 WIB

Enam Pejudi Online di Sidoarjo Dibekuk Polisi

Para tersangka judi online diamankan polisi. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Para tersangka judi online diamankan polisi. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Enam pejudi online di Sidoarjo berhasil dibekuk polisi. Keenam tersangka tersebut yakni PW, MA, MS, MR, MRH, dan GS.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya memaparkan bahwa keenam tersangka diamankan di tempat yang berbeda-beda. Diantaranya di daerah Tropodo, Wadungasri, Tambak Sumur, Krian, Jati, dan Gedangan.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

Lebih lanjut ia mengatakan, keenam pelaku yang berhasil diamankan ini menjadi penyalur bagi masyarakat yang ingin titip nomor judi atau nomor togel untuk dipasangkan melalui situs judi online.

Tidak hanya itu, dari pengakuan beberapa pelaku, dalam sebulan omzet dari judi dan togel online ini hingga belasan juta rupiah.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

Hal tersebut diperolehnya dari komisi 30% jika ada penombok atau orang yang titip kepadanya dan saat itu nomor yang diperjudikan muncul atau tembus.

“Kami tidak pandang bulu dan bertindak tegas terhadap segala tindak kriminal perjudian online. Karena ini merupakan penyakit masyarakat yang meresahkan,” tegasnya.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

Kepada enam tersangka kasus judi online yang diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo, dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun sesuai Pasal 303 ayat (1) KUHP. Atau Pasal 45 ayat (2) Jo. Pasal 27 ayat (2) UU RI no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.