Rabu, 22 Jul 2026 14:25 WIB

Forum Bareng Budayawan, Mas Dhito Siap Beri Diskon Pajak Bagi Pelaku Seni

  • Penulis : Yanuar Dedy
  • | Selasa, 16 Agu 2022 10:30 WIB
Mas Dhito bersama para tokoh budayawan, saat FGD di Sendang Tirto Kamandanu. (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Mas Dhito bersama para tokoh budayawan, saat FGD di Sendang Tirto Kamandanu. (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)

Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bakal memberi diskon pajak bagi para pelaku seni yang bergelut dalam kegiatan berbasis budaya, namun tidak semata untuk dikomersilkan.

Hal itu disampaikan Mas Dhito usai menerima masukan dari Butet Kartaradjasa dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Sendang Tirto Kamandanu, Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak Terus Meningkat, Pemkab Kediri Dorong Korban Berani Melapor

Disampaikan Butet, dalam konteks kebudayaan, pemerintah yang mengurusi persoalan pajak harus bisa membedakan antara produk industri entertainment berbasis budaya dengan karya berbasis budaya.

Butet mencontohkan, ketika Sujiwo Tejo berdalang, mengartikulasikan pikiran melalui kekuatan seni berarti Sujiwo Tejo tengah berkarya. Membagi pengetahuan dan mendidik masyarakat berbasis budaya, bukan untuk kepentingan hiburan semata.

Berbeda cerita ketika ada seorang artis melakukan konser dangdut. Hal itu masuk industri hiburan berbasis seni. Meski seni masuk dalam kategori budaya, tetap harus membayar pajak tontonan atau hiburan.

"Saya mengimbau teman-teman di birokrat, saya membenarkan semangat Dispenda itu menggeber pendapatan dari pajak, tapi tolong dibedakan," katanya.

Baca Juga: Sastra Saraswati Sewana Yatra di Candi Tegowangi, Mas Dhito: Perkuat Toleransi

Butet menceritakan, berdasarkan pengalamannya di Yogyakarta, sesuai aturan yang ada, pajak tontonan dibebankan sebesar 10%. Para pekerja seni pun mengikuti aturan itu, tetap membayar pajak sebagaimana aturan yang berlaku.

Sebab pertunjukan yang digelar tidak bersifat komersil, para pelaku seni mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah hingga akhirnya 8 persen pajak yang disetorkan kemudian dikembalikan.

"Sebagai warga kota, kewajiban tetap dilakukan tapi di diskon yang sangat besar. Saya pikir ini satu keadilan yang sangat baik," ungkapnya.

Baca Juga: Cerita Sedih Guru SDN Gadungan 2 Kediri, Tak Ada Murid Baru di Penghujung Masa Bakti

Masukan itu langsung ditanggapi Mas Dhito. Di hadapan narasumber dan masyarakat yang hadir, bupati milenial ini menyatakan akan memberikan diskon 8 persen bagi pelaku seni sebagaimana yang dijelaskan Butet Kartaradjasa.

"Tolong nanti sebagaimana rumus yang disampaikan Pak Butet, bahwa pajak 10 persen itu tetap wajib, tapi nanti kita beri keringanan 8 persen," tegas Mas Dhito, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (16/8/2022).

(ADV)

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.