Kamis, 11 Jun 2026 21:50 WIB

Aksi Pemuda Lakukan Penipuan Bermodus COD di Malang Terbongkar, Ini Tampangnya

Pelaku M Halil Aska bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Gondanglegi (Foto: Humas Polres Malang)
Pelaku M Halil Aska bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Gondanglegi (Foto: Humas Polres Malang)

Malang - Seorang pemuda yang melakukan penipuan bermodus cash on delivery (COD) di Malang, akhirnya ditangkap.

Penipu itu bernama Halil Aska (19), warga Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Gondanglegi.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyon menyebut, dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku selalu kurang uang saat melakukan COD. Atas alasan mengambil kekurangan uang itu, pelalu membawa kabur barang korban.

"Kami menangkap tersangka, kemarin Senin, 8 Agustus 2022 sekitar pukul 16.30 WIB. Dia diduga sebagai pelaku penipuan dan atau penggelapan sebuah handphone senilai Rp 2,9 juta," jelas Pujiyono, Selasa (9/8/2022).

Menurut Pujiyono, kasus itu dilaporkan Korban bernama Farid (29), warga Turen, Malang yang menjual ponsel secara online pada Juli lalu. Tersangka kemudian sepakat membeli ponsel merek Oppo senilai Rp2,9 juta.

Lalu pada Rabu (27/7/2022) siang, ponsel dikirim oleh kurir dan para saksi bertemu pelaku di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

Namun, usai menerima ponsel pelaku berdalih harus pulang mengambil uang dikarenakan pembayarannya kurang. Ternyata alasan tersebut hanyalah modus penipuan. Pelaku tidak kunjung datang kembali menemui saksi.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gondanglegi pada Senin (8/8/2022) sore. Dalam laporannya, korban dan saksi, mengetahui betul ciri-ciri pelaku.

Saat korban melapor, pelaku melajukan aksi keduanya. Ketika kurir mengantar barang jualan kepada pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

"Diduga pelaku dengan cara yang sama akan melakukan pembelian HP secara online untuk kedua kalinya," jelas dia.

Pujiyon menyebut, dalam pemeriksaan pelaku mengaku telah menjual ponsel korban dan uangnya habis untuk membeli spare part motor berupa sepasang shockbreaker dan rem motor.

"Kami amankan barang bukti berupa satu set sparepart sepeda motor dan sebuah handphone," bebernya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.