Senin, 27 Jul 2026 20:43 WIB

Aksi Pemuda Lakukan Penipuan Bermodus COD di Malang Terbongkar, Ini Tampangnya

Pelaku M Halil Aska bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Gondanglegi (Foto: Humas Polres Malang)
Pelaku M Halil Aska bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Gondanglegi (Foto: Humas Polres Malang)

Malang - Seorang pemuda yang melakukan penipuan bermodus cash on delivery (COD) di Malang, akhirnya ditangkap.

Penipu itu bernama Halil Aska (19), warga Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Gondanglegi.

Baca Juga: Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyon menyebut, dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku selalu kurang uang saat melakukan COD. Atas alasan mengambil kekurangan uang itu, pelalu membawa kabur barang korban.

"Kami menangkap tersangka, kemarin Senin, 8 Agustus 2022 sekitar pukul 16.30 WIB. Dia diduga sebagai pelaku penipuan dan atau penggelapan sebuah handphone senilai Rp 2,9 juta," jelas Pujiyono, Selasa (9/8/2022).

Menurut Pujiyono, kasus itu dilaporkan Korban bernama Farid (29), warga Turen, Malang yang menjual ponsel secara online pada Juli lalu. Tersangka kemudian sepakat membeli ponsel merek Oppo senilai Rp2,9 juta.

Lalu pada Rabu (27/7/2022) siang, ponsel dikirim oleh kurir dan para saksi bertemu pelaku di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Polri dan Kepolisian China Tukar Buronan, 3 WNA dengan 1 WNI Pelaku Penipuan

Namun, usai menerima ponsel pelaku berdalih harus pulang mengambil uang dikarenakan pembayarannya kurang. Ternyata alasan tersebut hanyalah modus penipuan. Pelaku tidak kunjung datang kembali menemui saksi.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gondanglegi pada Senin (8/8/2022) sore. Dalam laporannya, korban dan saksi, mengetahui betul ciri-ciri pelaku.

Saat korban melapor, pelaku melajukan aksi keduanya. Ketika kurir mengantar barang jualan kepada pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga: Bapak dan Anak Pengasuh Ponpes di Malang Ditangkap, Diduga Lecehkan Santriwati

"Diduga pelaku dengan cara yang sama akan melakukan pembelian HP secara online untuk kedua kalinya," jelas dia.

Pujiyon menyebut, dalam pemeriksaan pelaku mengaku telah menjual ponsel korban dan uangnya habis untuk membeli spare part motor berupa sepasang shockbreaker dan rem motor.

"Kami amankan barang bukti berupa satu set sparepart sepeda motor dan sebuah handphone," bebernya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.