Irjen Ferdy Sambo Tersangka!
- Penulis : Zain Ahmad
- | Selasa, 09 Agu 2022 19:26 WIB
jatimnow.com - Mantan Kadiv Propram Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sambo-sapaan akrbanya ditetapkan tersangka setelah Tim Khusus (Timsus) Polri melaksanakan serangkaian gelar perkara.
Baca Juga: Polri dan Kepolisian China Tukar Buronan, 3 WNA dengan 1 WNI Pelaku Penipuan
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota
Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri mendatangi Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok pada Senin (8/8/2022). Kedatangan itu dalam rangka pemeriksaan Irjen Sambo yang ditempatkan di sana lantaran diduga melanggar kode etik.
Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan
Dalam kasus ini, Polri sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR). Keduanya sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-48497-irjen-ferdy-sambo-tersangka