Senin, 08 Jun 2026 16:03 WIB

Komisi A DPRD Soroti Perizinan Pom Mini di Sidoarjo

Kebakaran pom mini di Waru, Sidoarjo pada Minggu (31/7/2022) - (Foto: Polsek Waru for jatimnow.com)
Kebakaran pom mini di Waru, Sidoarjo pada Minggu (31/7/2022) - (Foto: Polsek Waru for jatimnow.com)

Sidoarjo - Peristiwa terbakarnya mesin pom mini hingga menyebabkan korban jiwa di Sidoarjo membuat Komisi A DPRD setempat bereaksi.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto menyoroti izin mesin pom mini yang menjamur di wilayahnya. Menurutnya, pemkab harus menyadari bahwa saat ini belum ada regulasi terkait itu.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

"Yang jelas Pertamina pernah menerbitkan edaran terkait larangan penjualan bensin pada konsumen yang menggunakan jerigen. Nah para penjual pom mini inikan untuk mendapat suplai bahan bakar itu sama seperti penjual bensin botol eceran yang menggunakan jerigen," terang Erdianto, Senin (1/8/2022).

Erdianto juga melihat hal tersebut dari aspek yang luas, yaitu keamanan dan keselamatan konsumen.

Dia menilai bahwa sejauh ini aspek keamanan dan keselamatan bagi konsumen sangat minim. Sehingga, lanjutnya, perlu ada kajian ulang terkait perizinan serta sertifikasi pom mini.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

"Pembelian fisiknya saja tersebar di banyak platform e-commerce. Jaminan keamanannya itu bagaimana? Karena kalau di pertashop (versi kecilnya SPBU Pertamina), itu sertifikasi alat dan operatornya jelas dari Pertamina," papar dia.

Dia berharap, ke depan permasalahan ini diperhatikan lebih serius dan disiapkan langkah-langkah antisipasi serta taktis untuk para penjual bahan bakar minyak menggunakan mesin pom mini.

Langkah-langkah taktis itu menurutnya seperti pemberian edukasi perihal perizinan hingga standarisasi keamanan dari mesin penyalur bahan bakarnya.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

"Harapannya tentu, para penjual ini bisa terus berjualan, tapi dengan cara yang benar. Bukan membeli mesin secara ilegal melalui online shop, menyimpan bahan bakar yang sesuai standar penyimpanan dan lain sebagainya, termasuk perizinannya. Sehingga keamanan dan kondusivitas di lingkungan warga bisa terjaga," ujarnya.

Seperti diketahui, sudah ada dua kebakaran pom mini di Sidoarjo. Dalam kebakaran pertama, istri beserta anak dari penjual ditemukan tewas. Insiden kedua tidak menyebabkan korban jiwa. Namun pemilik menelan kerugian puluhan juta rupiah.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.