Minggu, 14 Jun 2026 07:45 WIB

Ditetapkan Tersangka, Guru SD Cabuli 7 Siswi di Kediri Dijebloskan ke Penjara

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

Kediri - Polisi akhirnya menetapkan IM (57), guru SDN di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 7 siswinya. IM langsung dijebloskan ke penjara.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana mengatakan, penetapan tersangka dugaan pencabulan terhadap 7 siswi ini berdasarkan bukti permulaan dan unsur-unsur yang telah terpenuhi.

Baca Juga: Kota Kediri Deklarasikan Aman Suro 2026, 900 Personel Disiagakan

“Berdasarkan bukti permulaan dan unsur-unsur pasal terpenuhi, alat bukti kita cukup terduga ini tadi kita lakukan gelar perkara kembali untuk menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka,” Kata Tomy Prambana, Jumat (29/7/2022).

Sebelumnya, penyidik Polres Kediri Kota telah melakukan serangkaian pemeriksaan hingga dua kali gelar perkara.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

“Sudah kita lakukan penahanan di Mapolres Kediri Kota, sejak tadi malam,” tambahnya.

IM dilaporkan ke polisi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Kediri. Sebelumnya kasus itu dianggap selesai dengan mediasi keluarga korban dan terduga pelaku oleh Dinas Pendidikan Kota Kediri. IM dinon-aktifkan dari guru pengajar di SDN tersebut.

Baca Juga: Pelaku Pecah Kaca di Mrican Kediri Dibekuk, Tas Digondol Saat Korban Makan Sate

IM dijerat dengan pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Junto pasal 76e UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 6 huruf C UU no 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 Miliar.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.