Selasa, 09 Jun 2026 12:01 WIB

Kejari Bojonegoro Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah

Kajari Bojonegoro Badrut Tamam saat memaparkan capaian kinerja Kejari Bojonegoro (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Kajari Bojonegoro Badrut Tamam saat memaparkan capaian kinerja Kejari Bojonegoro (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri Bojonegoro pada Hari Bakti Adhiyaksa ke-62 2022 menyampaikan capaian kinerja periode Juli 2021 hingga Juli 2022. Ada 4 kasus Tipikor yang tengah ditangani hingga selamatkan dan pulihkan miliaran uang negara.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam di dampingi oleh Kasubag BIN, Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi BB dan BR. Bertempat di gedung Kejaksaan Negeri Bojonegoro pada Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Kajari Bojonegoro Badrut Tamam menyampaikan, selama periode juli 2021 sampai juli 2022 terdapat empat perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditanganinya. Yakni, tindak pidana korupsi pengelolaan dana keuangan Desa Deling Kecamatan Sekar, pengelolaan dana BOS SMP Negeri 6 Bojonegoro, dugaan korupsi kredit bermasalah di Perusahaan Daerah BPR Bojonegoro, dan dugaan Tipikor pengelolaan keuangan Desa Punggur Kecamatan Purwosari.

"Untuk tindak pidana korupsi pengelolaan dana keuangan Desa Deling Kecamatan Sekar saat ini statusnya sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," ujar Badrut Tamam

Selain menangani 4 kasus tindak pidana korupsi, Badrut Tamam juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Bojonegoro berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

"Adapun kerugian negara yang berhasil di selamatkan yakni pada periode Juli 2021 hingga Januari 2022 sebesar Rp955 juta, sedangkan pada Januari hingga Juli 2022 sebesar Rp410 juta," ungkapnya.

"Selanjutnya untuk keuangan negara yang berhasil dipulihkan dari bidang perdata dan tata usaha negara dari bulan Juli 2021 hingga Januari 2022 sebesar Rp5,3 miliar. Selanjutnya untuk dari bulan Januari hingga Juli 2022 terdapat sebesar Rp602 Juta," imbuhnya.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

Lebih lanjut, kata Kajari Bojonegoro, pihaknya memperoleh pendapatan keuangan yang disebut dengan pendapatan negara bukan pajak, yang bersumber dari penanganan perkara dari tindak pidana umum seperti tilang, ongkos (biaya) penanganan perkara dan hasil lelang dari barang bukti serta barang rampasan.

"Untuk bulan Juli 2021 hingga Juli 2022 terkait perolehan pendapatan negara bukan pajak sebesar Rp1.362.456.116. Khusus bulan Januari sampai Juli 2022 sebesar Rp619 juta,” pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.