Sabtu, 25 Jul 2026 03:50 WIB

Pemilihan Rektor UTM 2022-2026, Ini Tahapannya

UTM
UTM

Bangkalan - Universitas Trunojoyo Madura (UTM) akan menggelar pemilihan rektor untuk masa jabatan 2022-2026. Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) memiliki beberapa tugas. Yakni, menyiapkan dokumen, sarana dan prasarana, serta melaksanakan sosialisasi pilrek. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Trunojoyo Madura Nomor 204/UN46/HK.02/2022 tentang Panitia Pemilihan Rektor Universitas Trunojoyo Madura Periode Tahun 2022-2026.

Sehubungan perihal tersebut, panitia menginformasikan dan mengumumkan bahwa UTM mengundang putra-putri terbaik bangsa Indonesia di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan instansi pemerintah lainnya, yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri. Lalu mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan Rektor UTM periode 2022-2026.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Lepas Karnaval Budaya di Alun-Alun Bangkalan, Ini Harapannya

Adapun terkait informasi persyaratan dan tata cara dapat dilihat dan diunduh di laman www.trunojoyo.ac.id. Sesuai dengan Peraturan Senat Universitas Trunojoyo Madura Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengangkatan Rektor UTM Periode 2022-2026, maka jadwal kegiatan sesuai tahapan sebagai berikut:

Baca Juga: Film Foufo Angkat Talenta Surabaya dan Madura, Tayang 9 Juli

Sosialisasi (20 Juli 2022), Pendaftaran bakal calon rektor (25 Juli-15 Agustus 2022), verifikasi kelengkapan berkas bakal calon (25 Juli-15 Agustus 2022), seleksi administrasi dan penetapan nama bakal calon oleh senat (16 Agustus 2022). Kemudian Perpanjangan masa penjaringan apabila bakal calon tidak mencukupi 4 orang (16-29 Agustus 2022), pengumuman hasil penjaringan (13 September 2022), Tahap Penyaringan Calon Rektor Penyampaian visi, misi dan program kerja bakal calon dalam rapat senat terbuka (27 September 2022).

Pemilihan 3 bakal calon Rektor oleh senat dalam rapat tertutup (4 Oktober 2022), Penetapan 3 (tiga) calon Rektor oleh senat (4 Oktober 2022). Selanjutnya Tahap Pemilihan Pemilihan calon Rektor oleh senat dan Menteri Kemendikbudristek (15 November atau menyesuaikan dengan jadwal Menteri), Tahap Penetapan dan Pelantikan Penetapan dan pelantikan oleh Menteri (20 Desember 2022).

Baca Juga: Tutup Munas-Konbes di Bangkalan, Prabowo: NU Benteng Penyelamat Bangsa

Proses dan tata cara Pilrek UTM 2022-2026 didasarkan pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, dan Peraturan Senat Universitas Trunojoyo Madura Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengangkatan Rektor Universitas Trunojoyo Madura Periode 2022-2026.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.