Kamis, 23 Jul 2026 07:45 WIB

Bebas Bersyarat, HRS Langsung Pulang ke Petamburan

Habib Rizieq.(Foto: AP/STR via Republika)
Habib Rizieq.(Foto: AP/STR via Republika)

jatimnow.com - Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas bersyarat. Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) itu keluar dari penjara sekitar pukul 06.30 WIB. Selanjutnya, ia langsung pulang ke kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

"Tidak ada agenda. Iya di Petamburan," ujar Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga: Wakil Ketua Ansor Jatim Respons Perseteruan Rizieq Shihab dan Dudung

Aziz juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Kepala Lapas Cipinang, Kepala Bapas Jakarta Pusat, Kapolri, Kepala Tahti Mabes Polri, Kepala Rutan Bareskrim Mabes Polri. Sebab telah membantu dalam rangkaian proses hukum terhadap HRS hingga kembali ke masyarakat dan umat.

"Alhamdulillah puji serta syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmatnya, Habib Rizieq Shihab telah selesai menjalani proses hukum pada hari Rabu, 20 Juli 2022, dengan mengikuti program Pembebasan Bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Aziz.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471 K / Pid.Sus 2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap, HRS telah menjalankan masa pidana sebagaimana putusan dimaksud. Atas pidana tersebut, HRS telah menjalankan lebih dari 2/3 masa tahanan.

Baca Juga: Ratusan Massa FPI Datangi DPRD Pamekasan Tolak LGBT

"Sehingga berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Baca Juga: Demo Tutup Holywings di Grahadi Surabaya, Berkibar Bendera Bergambar Habib Bahar

 

 

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.