2 Pekan Operasi Patuh, 4.187 Pelanggar Lalin di Lamongan Terekam ETLE
- Penulis : Adyad Ammy Iffansah
- | Jumat, 01 Jul 2022 08:30 WIB
Lamongan - Sebanyak 4.187 pelanggaran lalu lintas di Lamongan terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru. Yakni, periode 13-16 Juni 2022
"Total sejumlah 4.187 (pelanggar) yang telah kami kirimkan surat konfirmasi dalam Operasi Oatuh 2022," ungkap Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif
ETLE statis ditempatkan di Jalan Lamongrejo tepatnya di perempatan Toko Family dan di Jalan Panglima Sudirman di lampu lalu lintas tugu adipura. Sedangkan ETLE Mobile bergerak sesuai dengan rute patroli dari petugas. Jadi sifatnya tidak diam di satu tempat saja. ETLE mobile (INCAR) mendapati 1.314 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Baca Juga: Diduga Karena Korsleting Listrik, Kantor LSM di Lamongan Terbakar
"Mobil incar menangkap sejumlah 1.314 pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas didominasi tidak menggunakan helm," ujar Aris.
Aris berpesan, dari banyaknya warga yang tertangkap kamera ETLE agar bisa lebih waspada dan senantiasa melengkapi aturan berkendara yang sesuai anjuran.
Baca Juga: Stok Ketersediaan Sapi di Lamongan Menurun, Harga Daging Mengalami Kenaikan
"Harapan kami ke depan warga Lamongan lebih tertib berlalu lintas untuk keselamatan diri. Bukan untuk polisi, tapi untuk keselamatan anak bangsa" harapnya.
Editor : Sofyan CahyonoURL : https://jatimnow.id/baca-46967-2-pekan-operasi-patuh-4187-pelanggar-lalin-di-lamongan-terekam-etle