Pria di Pasuruan yang Diduga Perkosa Tunanetra, Bermodus Beri Santunan
- Penulis : Moch Rois
- | Rabu, 22 Jun 2022 18:33 WIB
Pasuruan - YH (54), warga Krajan, Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan yang dihajar warga Kecamatan Tutur karena diduga melakukan pemerkosaan masih diperiksa intensif di Unit PPA Polres Pasuruan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Anton Hari Wibowo, menerangkan dari pemeriksaan singkat ini, modus pelaku masuk ke rumah korban berpura-pura memberikan santunan.
Baca Juga: Bejat, Puluhan Pria di Sampang Perkosa Seorang Remaja Perempuan
"Modus yang terungkap saat ini terduga pelaku berpura-pura memberikan santunan," jelas Ipda Anton, Rabu (22/6/2022).
Di saat suasana di dalam rumah sepi, YH disebut melakukan pemerkosaan terhadap korban yang dalam kondisi cacat tunanetra.
Baca Juga: Viral Isi BBM Ditolak karena Pajak Mati, Ini Penjelasan Pertamina
Selain itu, Anton menyebutkan korban baru 6 bulan ini tinggal di rumah keponakannya di Kecamatan Tutur, karena sudah yatim piatu.
Sebelumnya korban ini tinggal di rumahnya di Kejayan, karena kedua orang tuanya meninggal, ia dititipkan di rumah keponakannya.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Tutur
"Apakah pelaku sebelumnya sudah kenal dengan korban saat masih tinggal di Kejayan, kita belum tahu karena masih dalam pendalaman," tandasnya.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-46607-pria-di-pasuruan-yang-diduga-perkosa-tunanetra-bermodus-beri-santunan