Selasa, 28 Jul 2026 04:53 WIB

Akui NKRI, Napiter Asal Aceh di Lapas Tulungagung Bebas Hari Ini

Proses pembebasan narapidana teroris di Lapas Tulungagung.(Foto: Dok Lapas Tulungagung)
Proses pembebasan narapidana teroris di Lapas Tulungagung.(Foto: Dok Lapas Tulungagung)

Tulungagung - Seorang narapidana teroris (napiter) di Lapas Klas 2b Tulungagung bebas hari ini. Narapidana berinisial AS (24), warga Aceh ini merupakan kiriman dari Rutan Cikeas pada Februari 2021.

Seharusnya, AS bebas pada November mendatang. Namun karena yang bersangkutan sudah menjalani program deradikalisasi dan mengakui NKRI, dia berhak mendapatkan remisi sehingga bebas hari ini. Penjemputan narapidana kasus teroris dilakukan perwakilan Polri, TNI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca Juga: Lapas Tulungagung Libatkan Warga Binaan Untuk Renovasi Rumah Warga

Kepala Lapas Tulungagung Tunggul Buono mengatakan, sang narapidana mendapatkan putusan pidana selama 4 tahun. Setelah dipindahkan ke Lapas Tulungagung, AS mengikuti program deradikalisasi dan mengakui NKRI pada Maret 2021. Selanjutnya, AS berhak mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan sesuai dengan peraturan.

"Total remisi yang didapatkannya 7 bulan 15 hari, mulai menerima remisi pada 2021," ujarnya, Selasa (31/05/2022).

Baca Juga: Lapas Tulungagung Gelar Razia dan Tes Urine Untuk Warga Binaan dan Petugas

Selama berada dalam lapas, AS selalu bertindak kooperatif dan menunjukkan sikap santun serta hormat kepada petugas. Dia juga ramah kepada semua warga binaan Lapas. Narapidana yang diduga sebagai jaringan ISIS ini tidak tahu tentang organisasi tersebut dan hanya ikut-ikutan saja. AS merasa hanya menjadi korban dan dimanfaatkan.

"Setelah bebas, AS akan kembali ke rumah membantu orang tua dan berjanji berhati-hati dalam bergaul," tuturnya.

Baca Juga: Lapas Tulungagung Raih Juara 1 Kategori Lapas Terbaik se Indonesia

Saat ini, masih tersisa satu napiter di Lapas Tulungagung. Narapidana yang merupakan warga Bima itu merupakan jaringam JAD, dan belum mau mengakui NKRI. Narapidana yang juga pindahan dari Rutan Cikeas juga tidak mau mengikuti program deradikalisasi yang dilakukan BNPT. Selama ini, sang narapidana selalu menutup diri dan membatasi pergaulan dengan warga binaan lain.

"Sesuai masa hukuman narapidana tersebut akan bebas tahun depan," pungkasnya.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.