Jumat, 12 Jun 2026 06:55 WIB

Akui NKRI, Napiter Asal Aceh di Lapas Tulungagung Bebas Hari Ini

Proses pembebasan narapidana teroris di Lapas Tulungagung.(Foto: Dok Lapas Tulungagung)
Proses pembebasan narapidana teroris di Lapas Tulungagung.(Foto: Dok Lapas Tulungagung)

Tulungagung - Seorang narapidana teroris (napiter) di Lapas Klas 2b Tulungagung bebas hari ini. Narapidana berinisial AS (24), warga Aceh ini merupakan kiriman dari Rutan Cikeas pada Februari 2021.

Seharusnya, AS bebas pada November mendatang. Namun karena yang bersangkutan sudah menjalani program deradikalisasi dan mengakui NKRI, dia berhak mendapatkan remisi sehingga bebas hari ini. Penjemputan narapidana kasus teroris dilakukan perwakilan Polri, TNI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca Juga: Lapas Tulungagung Gelar Razia dan Tes Urine Untuk Warga Binaan dan Petugas

Kepala Lapas Tulungagung Tunggul Buono mengatakan, sang narapidana mendapatkan putusan pidana selama 4 tahun. Setelah dipindahkan ke Lapas Tulungagung, AS mengikuti program deradikalisasi dan mengakui NKRI pada Maret 2021. Selanjutnya, AS berhak mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan sesuai dengan peraturan.

"Total remisi yang didapatkannya 7 bulan 15 hari, mulai menerima remisi pada 2021," ujarnya, Selasa (31/05/2022).

Baca Juga: Lapas Tulungagung Raih Juara 1 Kategori Lapas Terbaik se Indonesia

Selama berada dalam lapas, AS selalu bertindak kooperatif dan menunjukkan sikap santun serta hormat kepada petugas. Dia juga ramah kepada semua warga binaan Lapas. Narapidana yang diduga sebagai jaringan ISIS ini tidak tahu tentang organisasi tersebut dan hanya ikut-ikutan saja. AS merasa hanya menjadi korban dan dimanfaatkan.

"Setelah bebas, AS akan kembali ke rumah membantu orang tua dan berjanji berhati-hati dalam bergaul," tuturnya.

Baca Juga: 382 Napi Lapas Tulungagung Terima Remisi Idul Fitri, 4 Orang Langsung Bebas

Saat ini, masih tersisa satu napiter di Lapas Tulungagung. Narapidana yang merupakan warga Bima itu merupakan jaringam JAD, dan belum mau mengakui NKRI. Narapidana yang juga pindahan dari Rutan Cikeas juga tidak mau mengikuti program deradikalisasi yang dilakukan BNPT. Selama ini, sang narapidana selalu menutup diri dan membatasi pergaulan dengan warga binaan lain.

"Sesuai masa hukuman narapidana tersebut akan bebas tahun depan," pungkasnya.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.