Minggu, 07 Jun 2026 11:42 WIB

Bermodus Bisa Loloskan Tes CPNS, Mantan Wartawan Tipu 6 Warga Madiun

Tersangka penipuan CPNS diamankan Polres Madiun. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Tersangka penipuan CPNS diamankan Polres Madiun. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Madiun - Seorang mantan wartawan berinisial TW (53) berurusan dengan polisi. Pasalnya TW telah menipu 6 warga Kabupaten Madiun yang ingin menjadi calon pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).

"Ya mungkin dulu dekat dengan pejabat. Tersangka ini memanfaatkan itu untuk menipu mereka yang ingin menjadi abdi negara," ujar Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, Senin (9/5/2022).

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Dia menjelaskan, total ada 6 korban, namun hanya 1 korban yang telah melaporkan tersangka karena kasus tipu-tipu pendaftaran calon ASN. Modusnya, tersangka membujuk para korban bahwa bisa menjadi ASN di Pemkab Madiun.

"Dimana tersangka menjanjikan anak korban menjadi ASN dengan membayar 153 juta. Mereka menyetujui dengan syarat tersebut," kata lulusan Akpol 2003 ini.

Menurutnya, korban sudah mentransfer uang secara bertahap. Namun janji manis tersangka bisa menjadikan ASN tidak terwujud.

"Mereka para korban yang belum melaporkan menuntut untuk pengembalian dana. Bervariasi, ada sekitar Rp40 juta sampai Rp100 juta," bebernya.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Dia menjelaskan dari keterangan korban, bahwa aksi tersangka mulai beraksi Agustus hingga Oktober 2021. Lima korban lainnya menunggu perkembangan. Keterangannya akan dijadikan masukan.

"Faktanya tidak tes apapun. Modusnya dia masuk punya orang dalam," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama menjelaskan bahwa pelaku merupakan mantan wartawan.

Baca Juga: Akal Bulus Komplotan Penipu di Gresik Bikin Sales Susu UHT Asal Kediri Rugi Puluhan Juta

Pelaku dijerat Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65, dan Pasal 372 juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Infonya begitu (mantan wartawan). Ancaman 4 tahun penjara," tandas Ryan.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.