Sabtu, 06 Jun 2026 19:28 WIB

Kirim 65 Mobil ke NTB untuk Event Mandalika, Warga Malang Mengaku Tertipu

Mobil milik agen perjalanan asal Kota Malang yang terparkir di Dishub NTB. (Foto: Dishub NTB)
Mobil milik agen perjalanan asal Kota Malang yang terparkir di Dishub NTB. (Foto: Dishub NTB)

Malang - Agen perjalanan asal Kota Malang merugi hingga Rp600 juta setelah tertipu perjanjian sewa mobil sebanyak 65 unit untuk pendukung kebutuhan MotoGP Mandalika 2022.

Lebih nahas lagi, Usman Hadi, pemilik CV Hafiz Jaya dan istrinya, 6 rekan, serta 65 unit mobil terkatung-katung di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

"Bingung gak bisa pulang. Istri saya sampai resah hingga stres sebab gak ada kejelasan. Bahkan mobil yang saya bawa menganggur di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB," ujar Usman yang berlamat di Kecamatan Sukun, Kota Malang itu, Sabtu (19/3/2022).

Secara singkat Usman menceritakan dugaan penipuan oleh salah satu orang berinisial DD yang membuat perjanjian sewa kendaraan dengannya. Perjanjian sewa selama 8 hari, yakni sejak 16 hingga 21 Maret.

"Jadi awalnya saya dihubungi oleh DD untuk membuat perjanjian sewa secara resmi. Dia juga minta mobil macam-macam contohnya Pajero, Hiace hingga Fortuner. Janjinya mobil datang kita akan dibayar setengah. Tapi ya gitu sampai sekarang gak ada kejelasan," imbuh dia.

Lanjut Usman, DD sendiri mengaku bekerja di Astindo (Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia) NTB. Bahkan dirinya juga menemui DD di kantor Astindo.

Baca Juga: Pedagang Ayam di Malang Tega Bacok Teman, Ini Motifnya

"Surat yang dikirim juga pakai kop Astindo NTB. Saat perjanjian kerja sama diterima, DD sempat menjanjikan tempat tinggal hingga makan. Namun nyatanya tidak sama sekali. Kita ditinggal begitu saja," tuturnya.

Bahkan Usman bersama rombongan tidak tahu harus kemana, makan dan tidur tidak kesulitan. Usman sempat melakukan komunikasi dengan pihak Astindo. Tapi pihak Astindo beralasan bahwa DD melakukan kerja sama secara personal dan tidak memberitahu kepada pihak kantornya.

"Sudah (komunikasi dengan Astindo). Tapi tetap aja mereka bilang kita gak tahu urusan Astindo. Tahunya itu urusan pribadi. Ya saya kembalikan lagi kan kop surat pakai Astindo dan ada stempel, tanda tangan. Anehnya, kan gitu kita kayak dilepeh gitu aja," ucapnya.

Baca Juga: Stikes Maharani Malang Edukasi Pelajar Lawan Cyberbullying

Lalu kembali saat komunikasi dengan DD, dia beralasan tak memiliki uang untuk membayar mobil-mobil yang dia sewa. Sekarang Hadi bersama 6 orang lainnya merasa bingung, karena tak tahu harus kemana.

"Yang saya inginkan cepat pulang dan membawa mobil kembali ke Kota Malang. Tapi kembali lagi perjalanan pulang ke Kota Malang untuk menyeberangkan 65 unit mobil butuh uang sekitar Rp90 juta lebih," keluhnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.