Minggu, 14 Jun 2026 04:15 WIB

Agen e-Warung Potong BPNT, Begini Tanggapan Dinsos Jombang

Supiati (66), warga Dusun Simowau, RT 1/RW 1, Desa Ketapang Kuning, KPM penerima BPNT.(Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Supiati (66), warga Dusun Simowau, RT 1/RW 1, Desa Ketapang Kuning, KPM penerima BPNT.(Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Penyaluran Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) di Jombang dipotong Rp30 ribu. Dalihnya untuk biaya administrasi. Kasus itupun mendapat tanggapan dari Dinas Sosial (Dinsos) Jombang.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Jombang Albarian Risto Gunarto menegaskan, pemotongan BPNT di Desa Ketapang Kuning bukan dilakukan oknum pemerintahan desa.

Baca Juga: Dinas Sosial Tulungagung Salurkan Bansos Kemensos RI ke Ratusan Masyarakat

“Tadi malam sudah konfirmasi dengan kepala desa. Kalau dari pemerintah desa, memang tidak ada pemotongan. Jadi bukan dari pemerintah desa,” terang Risto, Sabtu (19/3/2022).

BPNT kepada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ketapang Kuning merupakan sisa penyaluran tahun lalu. Artinya belum mengacu pada kebijakan kementerian yang baru. Lantaran ada percepatan, maka penyaluran dilakukan dengan teknis uang bukan komoditas.

“Itu di agen sisa BPNT yang belum tersalurkan di 2021. Itu masih lewat bank penyalur BNI. Iya betul mereka (KPM, red) yang belum menerima di tahun kemarin. Itu seperti yang terjadi di Ngoro, saat Bu Mensos di sini, mas,” paparnya.

Saat ditanya mengapa mereka terlambat menerima BPNT yang seharusnya sudah terdistribusi pada 2021, Risto mengaku saat itu Kemensos sudah melakukan penyaluran. Namun ada sedikit kendala.

“Datanya mungkin tidak sinkron dengan bank. Jadi tertahan di bank,” tegasnya.

Baca Juga: Rangkul Warga Sekitar, DWP UIN KHAS Jember Salurkan Bantuan Jelang Iduladha

Disinggung berapa jumlah KPM yang penyaluran BPNT tertunda untuk 2021, Risto menyebut ada ribuan. “Yang menerima sampai Februari itu ada 13 ribu (KPM), mas,” bebernya.

Secara teknis untuk BPNT 2021, data KPM di Kemensos sudah ada. Namun kebanyakan KPM belum menerima kartu untuk mencairkannya.

“Jadi BNI memberikan kartu itu pada KPM. Terus langsung dicairkan, seperti yang ada di beberapa kecamatan. Untuk BPNT yang 2021, itu penyaluran masih lewat bank. Pakai peraturan yang lama,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Kediri Perbarui DTSEN, Pastikan Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran

Untuk BPNT susulan, KPM juga menerima pencairan tunai jika penyaluranya pada 2022. “Kalau dia (KPM, red) mengambil di mana, nanti diarahkan per wilayah, seperti biasanya. Itu langsung bawa uang tunai. Dengan besaran macam-macam, ada yang Rp1.400.000, yang jelas tiap bulannya Rp200 ribu,” terangnya.

Ditanya apakah ada ketentuan membayar administrasi kepada agen e-warung atau pihak lain, Risto menegaskan seharusnya KPM menerima utuh tanpa potongan apapun. “Harusnya terima utuh, tidak ada potongan,” pungkasnya.

Baca Juga: BPNT di Jombang Dipotong Rp30 Ribu, Agen e-Warung Mengakui

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.