Rabu, 22 Jul 2026 08:27 WIB

Dua Penipu Online asal Sulawesi Selatan Ditangkap Polres Trenggalek

Tersangka penipuan asal Sulawesi Selatan diringkus Polres Trenggalek. (Foto: Dok. Humas Polres Trenggalek)
Tersangka penipuan asal Sulawesi Selatan diringkus Polres Trenggalek. (Foto: Dok. Humas Polres Trenggalek)

Trenggalek - Dua warga Sulawesi Selatan akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Trenggalek. Mereka terbukti melakukan penipuan secara online melalui media sosial Facebook. Tersangka berinisial SR dan SF merupakan warga Desa Tanete Kec. Maritengngae Kab. Sidenreng Rappang Prov. Sulawesi Selatan.

Tersangka menggunakan modus menawarkan sepeda motor trail mini lewat Facebook. Namun saat korban sudah mentransfer uang untuk pembelian, tersangka tidak mengirimkan barang yang ditawarkan tersebut.

Baca Juga: 449 Jemaah Haji Trenggalek Tiba di Kampung Halaman, 3 Wafat di Tanah Suci

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera menerangkan peristiwa penipuan ini bermula saat pelaku menawarkan menjual motor trail mini dengan harga murah. Melalui akun Facebook bernama Motor Bekas, tersangka menawarkan yang mana dalam postingan tersebut menawarkan Trail Mini merek GAZGAS GX 65 cc Spesial Engine dengan kondisi mulus seperti baru mesin halus belum pernah bongkar seharga Rp2,5 juta.

Korban yang saat itu sedang mencari motor trail mini terpincut dengan penawaran tersebut. Korban lalu menghubungi kontak yang tercantum dan melakukan transaksi. "Korban tertarik dengan penawaran harga murah yang dipasang oleh tersangka," ujarnya, Rabu (9/3/2022).

Setelah melakukan transaksi, tersangka kemudian mengirimkan video pengiriman hingga pengepakan ekspedisi via WhatsApp. Beberapa saat kemudian korban menerima pesan yang mengaku dari pihak ekspedisi yang meminta sejumlah uang dengan dalih asuransi.

Baca Juga: Warga Trenggalek Jadi Korban Penipuan Jual Beli Online, Polisi Turun Tangan

Baca Juga: Ribuan Mitra MBG di Trenggalek Gelar Aksi Damai, Dukung Program Tetap Berlanjut

Tak berhenti disitu, korban juga di hubungi oleh nomor lain meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan alasan mempercepat pengiriman bahkan mengancam jika tidak melakukan yang diminta, barang tidak akan dikirim. Merasa tertipu korban kemudian melaporkan kasus inu ke pihak berwajib.

“Barang tidak jadi dikirim dan total kerugian korban mencapai 10 juta rupiah," tuturnya.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan bekerja sama dengan Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatna hingga berhasil menangkap dua orang tersangka yakni SR dan SF.

Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop yang di dalamnya terdapat bukti file resi pengiriman ke alamat korban dan handphone yang terdapat file foto dan vidio seperti yg telah dikrimkan kepada korban.

"Tersangka SR dan SF diamankan di basecamp atau tempat bekerja menurut pengakuan mereka telah melakukan aksinya ini selama tujuh bulan," imbuhnya.

Terhadap tersangka petugas menjerat dengan Pasal 45A ayat 1 UURI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UURI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.