Dua Orang Terluka dalam Kecelakaan Motor di Pasuruan
- Penulis : Moch Rois
- | Jumat, 28 Jan 2022 17:52 WIB
Pasuruan - Tabrakan antara motor Suzuki N 2359 TBR kontra Honda bernopol N 6386 VAA terjadi di Jalan Raya Ngopak, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 08.45 WIB, Jumat (28/1/2022). Kecelakaan mengakibatkan dua orang terluka.
Pengendara motor Honda bernama Suprapto (47), warga Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso mengalami luka berat. Sedangkan Riduwan (19), pengendara motor Suzuki warga Desa Balonganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, luka ringan.
Baca Juga: Viral Ricuh di Pintu Masuk Bromo, TNBTS Klaim Pemukulan Refleks Bela Diri
"Tabrakan dua motor tersebut mengakibatkan dua pengendara terluka. Satu luka berat, satu luka ringan," jelas Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Indah Ramadhany.
Baca Juga: Satpam Salah Injak Pedal, Mobil MBG Tabrak Tembok SPPG di Jember
Menurut Indah, dari pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kecelakaan diduga dipicu Suprapto yang mengendarai motor kurang memperhatikan arus lalu lintas arah timur ke barat.
Sehingga saat menyebrang jalan raya tersebut dengan tujuan dari selatan ke utara, motornya tertabrak motor Suzuki yang dikendarai Riduan ketika melaju dari timur ke barat.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
"Kedua korban luka kita evakuasi ke Puskesmas Rejoso. Sementara kedua kendaraan yang terlibat laka kita amankan," tandasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-41265-dua-orang-terluka-dalam-kecelakaan-motor-di-pasuruan